Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di Kabupaten Tangerang Berhasil Dibekuk, Ini Identitasnya

Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobil

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
DRIVER TAKSOL DIBUNUH- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan terhadap driver taksi online berhasil dibekuk. Pelaku berinisial IT dan NH, berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit V Resmob, Polres Metro Tangerang Kota. (Tribuntangerang.com/Istimewa) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan terhadap driver taksi online, berinisial IT dan NH, berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit V Resmob, Polres Metro Tangerang Kota. 

Diketahui, IT dan NH, melakukan pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan terhadap driver taksi online, MR (35), hingga jasad korban dibuang di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari kecurigaan anggotanya saat hendak transaksi mobil bekas. 

Anggota Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat.

Dalam unit mobil tersebut juga terdapat bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas.

Pelaku berinisial  IT alias Jefri diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi.

Baca juga: Driver Taksi Online di Tangerang Tewas usai jadi Korban Curas, Jasadnya Ditemukan di Kali Cisadane

Adapun H alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis (24/4/2025).

"Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobil. IT alias Jefri langsung diamankan saat bertransaksi dan interogasi mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat," kata Zain kepada wartawan, Jumat (25/4/2025). 

Usai mengamankan kedua pelaku, Zain mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi yang disebutkan kedua pelaku mengeksekusi driver taksi online, yakni di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi," paparnya. 

Setelah korban meregang nyawa, pelaku kemudian memindahkan tubuhnya ke bagasi mobil, hingga jasadnya dibuang di kawasan Tanjung Burung. 

"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," ungkap Zain. 

Diketahui sebelumnya, seorang driver taksi online berinisial MR (35), ditemukan tewas usai jadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua penumpangnya, di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (25/4/2025). 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jasad korban ditemukan sekitar 300 mete dari lokasi muara menuju laut di Sungai Cisadane

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved