Respons Satria Arta Kumbara, Eks Marinir yang Kehilangan Status WNI Buntut Gabung Tentara Rusia
Serda Satria Arta Kumbara tengah menjadi sorotan setelah kehilangan status warga negara Indonesia (WNI) setelah bergabung dengan tentara Rusia.
Ternyata sosok tersebut bernama Satria Arta Kumbara.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengatakan Satria Arta Kumbara merupakan mantan prajurit Marinir TNI AL yang dipecat.
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir)," kata Wira kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Wira menuturkan, Satria dipecat karena meninggalkan dinas ketentaraan tanpa izin dan tidak pernah kembali ke kesatuannya sejak 13 Juni 2022.
Tindakan tersebut dikategorikan sebagai desersi, yang merupakan pelanggaran berat dalam militer.
Akibatnya, Satria diproses secara hukum dan diadili secara in absentia atau tanpa kehadirannya, oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Wira, seperti dilansir dari Antara, Minggu (11/5/2025).
Putusan yang dijatuhkan kepada Satria juga telah berkekuatan hukum tetap melalui Akte Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 17 April 2023.
Gabung Rusia
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan, Satria masuk ke Rusia lewat jalur tidak resmi.
Juru Bicara Kemenlu Roy Soemirat mengatakan, tidak ada catatan kedatangan Satria ke Rusia maupun tujuan kedatangannya.
"Betul, tidak ada catatan kedatangan yang bersangkutan di Rusia. Artinya, masuk secara tidak resmi dan tidak tahu dalam kapasitas apa," ujar Roy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/5/2025).
Kemenlu terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskwa, Rusia, terkait kasus ini. Namun hingga kini, belum jelas bagaimana Satria bisa bergabung dengan tentara Rusia.
Sejauh ini, sanksi yang berpotensi diberikan kepada Satria adalah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.
Pasalnya, ia terlibat dalam operasi militer di Rusia tanpa mendapatkan izin dari Presiden. Terlebih, Indonesia merupakan negara nonblok.
Mengaku Cari Nafkah Jadi Tentara Bayaran Rusia, Satria Arta Ternyata Punya Utang Judol Rp 750 Juta |
![]() |
---|
5 Tahapan yang Harus Dilalui Satria Arta Kumbara bila Ingin Kembali Menjadi WNI |
![]() |
---|
Hasil Pembicaraan Kemenlu dengan Satria Arta Kumbara, Tentara Bayaran Rusia yang Minta Dipulangkan |
![]() |
---|
Jumlah Gaji yang Diterima Satria Arta Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Berharap Dipulangkan |
![]() |
---|
Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia Usai Kehilangan Status WNI, Ini Reaksi Kemenlu dan TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.