Respons Satria Arta Kumbara, Eks Marinir yang Kehilangan Status WNI Buntut Gabung Tentara Rusia

Serda Satria Arta Kumbara tengah menjadi sorotan setelah kehilangan status warga negara Indonesia (WNI) setelah bergabung dengan tentara Rusia.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Lewat akun TikTok miliknya, Satria menyinggung soal status dirinya yang dicabut dari status WNI. Padahal dirinya di sana mencari uang. 

Ternyata sosok tersebut bernama Satria Arta Kumbara.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengatakan Satria Arta Kumbara merupakan mantan prajurit Marinir TNI AL yang dipecat.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir)," kata Wira kepada wartawan, Jumat (9/5/2025). 

Wira menuturkan, Satria dipecat karena meninggalkan dinas ketentaraan tanpa izin dan tidak pernah kembali ke kesatuannya sejak 13 Juni 2022. 

Tindakan tersebut dikategorikan sebagai desersi, yang merupakan pelanggaran berat dalam militer. 

Akibatnya, Satria diproses secara hukum dan diadili secara in absentia atau tanpa kehadirannya, oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. 

"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Wira, seperti dilansir dari Antara, Minggu (11/5/2025). 

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria juga telah berkekuatan hukum tetap melalui Akte Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 17 April 2023. 

Gabung Rusia

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan, Satria masuk ke Rusia lewat jalur tidak resmi. 

Juru Bicara Kemenlu Roy Soemirat mengatakan, tidak ada catatan kedatangan Satria ke Rusia maupun tujuan kedatangannya. 

"Betul, tidak ada catatan kedatangan yang bersangkutan di Rusia. Artinya, masuk secara tidak resmi dan tidak tahu dalam kapasitas apa," ujar Roy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/5/2025).

 Kemenlu terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskwa, Rusia, terkait kasus ini. Namun hingga kini, belum jelas bagaimana Satria bisa bergabung dengan tentara Rusia. 

Sejauh ini, sanksi yang berpotensi diberikan kepada Satria adalah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia. 

Pasalnya, ia terlibat dalam operasi militer di Rusia tanpa mendapatkan izin dari Presiden. Terlebih, Indonesia merupakan negara nonblok. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved