SPMB 2025
Link Pendaftaran SPMB Kota Serang 2025 untuk Jenjang SMP, TK dan SD Offline Simak Persyaratannya
Pemerintah Kota Serang resmi mengumumkan jadwal sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 untuk jenjang TK, SD dan SMP.
TRIBUNTANGERANG.COM - Pemerintah Kota Serang resmi mengumumkan jadwal sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 untuk jenjang TK, SD dan SMP.
Ada empat jalur untuk pendaftaran SPMB Kota Serang, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
Pendaftaran SPMB 2025 di Kota Serang untuk tingkat TK dan SD dilakukan secara luring/offline, sedangkan untuk SMP dilakukan secara online.
Bagi calon peserta didik untuk menyimak beberapa persyaratan yang harus disediakan sebelum melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Jadwal SPMB 2025
2 Mei - 20 Juni 2025 : Sosialisasi penerimaan murid baru (Dilakukan oleh Dindikbud/satuan pendidikan - media massa).
23-26 Juni 2025 : Pendaftaran penerimaan murid baru (Untuk tingkat TK dan SD dilakukan secara luring/offline, sedangkan untuk SMP dilakukan secara daring melalui http:/SPMBsmp.serangkota.go.id).
30 Juni 2025 : Pengumuman hasil penerimaan murid baru (Untuk tingkat TK dan SD dilakukan secara luring/offline, sedangkan untuk SMP dilakukan secara daring melalui http:/SPMBsmp.serangkota.go.id).
1-4 Juli 2025 : Daftar Ulang (Untuk tingkat TK dan SD dilakukan secara luring/offline, sedangkan untuk SMP dilakukan secara daring melalui http:/SPMBsmp.serangkota.go.id).
14 Juli 2025 : Awal tahun ajaran baru (Satuan pendidikan menggelar MPLS).
18 Juli 2025 : Laporan akhir penerimaan murid baru
Persyaratan SPMB 2025
1. Persyaratan calon murid baru pada TK adalah :
a. Berusia 4 (empat) tahun sampai dengan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
b. Berusia paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
| Kepala SD Negeri Ciledug Barat Terancam Dicopot bila Terbukti Jual Paksa Seragam Sekolah |
|
|---|
| Kepala SDN Ciledug Barat Diduga Lakukan Pungli, Dindikbud Tangsel Ambil Tindakan Tegas |
|
|---|
| Kepsek SDN Ciledug Barat Disebut Suruh Siswa Pindah Sekolah bila Tak Bisa Beli Seragam Rp 1,1 Juta |
|
|---|
| Penjual Pempek di Tangsel Tak Sanggup Bayar Seragam Rp 1,1 Juta, 2 Anak Terancam Tak Sekolah |
|
|---|
| Andra Soni Buka Suara soal Kisruh SPMB di Tangerang, Dorong Sekolah Swasta Gratis sebagai Solusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/SPMB-Kota-Serang-2025-dibuka.jpg)