Habiburokhman Emosi AKBP Fajar Widyadharma Cabuli Balita: Kalau Bisa Saya Tembak Kepalanya

Sebagai seorang penegak hukum terlebih menjabat sebagai Kapolres, AKBP Fajar Widyadharma melakukan aksi asusila terhadap anak

Editor: Joseph Wesly
Dok. HO via Pos-Kupang.com
TEMBAK KEPALA- Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dipecat atas kasus pelecehan seksual anak di bawah umur dan narkoba. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman kesal dan ingin menembak kepalanya. (Dok. HO via Pos-Kupang.com) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman marah berat kepada Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma.

Habiburokhman begitu emosi bercampur kecewa terhadap AKBP Fajar Widyadharma.

Sebagai seorang penegak hukum terlebih menjabat sebagai Kapolres, AKBP Fajar Widyadharma melakukan aksi asusila terhadap anak.

Dua anak di antaranya bahkan disebut belum genap berusia lima tahun.

Mengetahui lasus AKBP Fajar Widyadharma masih jalan di tempat, Habiburokhman meras kecewa.

Habiburokhman juga menyayangkan lambannya penanganan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum. 

Baca juga: Ini Daftar Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman

Dia menyoroti bolak-baliknya berkas perkara antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Polda NTT.

"Karena ini harus jadi concern, Bu. Saya juga agak gusar, kenapa sampai dua bulan bolak-balik. Kalau faktanya ini sudah sangat jelas faktanya," tegas Habiburokhman.

Habiburokhman menilai, semestinya kasus tersebut bisa segera diselesaikan dengan cepat, mengingat bukti dan fakta yang telah cukup terang.

"Seharusnya gak sulit-sulit gitu lho. Ini perkara yang bisa dengan cepat diproses sampai ke persidangan dan orang dihukum dengan hukuman paling berat terhadap pelaku ini. Kita akan kawal terus," ungkapnya.

“Kita semua marah terhadap pelaku. Saya sendiri sampai merinding ini. Kalau memungkinan saya sendiri sanggup menembak kepala si pelaku ini. Begitu kita marah dengan si pelaku," ujarnya.

Hal ini disampaikan Habiburokhman saat menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Habiburokhman menambahkan bahwa Komisi III DPR RI akan terus memantau jalannya proses hukum terhadap kasus tersebut.

"Nanti komisi III akan kirim tim juga, ada anggotanya, juga ada tim tenaga ahlinya menantu langsung sidang per sidang kita akan kawal terus," tuturnya.

Saking marahnya kepada AKBP Fajar, Habiburokhman bahkan ingin memberi hukuman langsung kepada pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved