Judol Kominfo
Sekjen Projo Pastikan Budi Arie Tidak Terima dan Tahu Soal Uang Pengamanan Judi Oline
Para tersangka tersebut adalalah pegawai Kominfo yang bertugas untuk memberantas judi online
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Nama eks Menkominfo Budi Arie tengah ramai diperbincangkan.
Pasalnya Menteri Koperasi kabinet Prabowo ini disebut dalam surat dakwaan para tersangka kasus judi online.
Para tersangka tersebut adalalah pegawai Kominfo yang bertugas untuk memberantas judi online.
Namun bukannya menghilangkan judi online, empat pegawai Kominfo justru 'memelihara' situs judi online.
Timbal baliknya, cukong judi online tersebut menyetor sejumlah uang agar situs judi mereka tidak dihapus dan tetep bisa beroperasi.
Dari hasil judi online itu disebut para pegawai meraup Rp 171,11 miliar berdasarkan dakwaan jaksa.
Berdasarkan dakwaan jaksa Mei hingga Oktober 2024, sebanyak 20.192 situs perjudian diamankan dari pemblokiran oleh Kemenkominfo dengan jumlah imbalan Rp 171,11 miliar.
Terseretnya nama Budi Arie yang juga ketum Pro Jokowi ini membuat Sekjen Projo, Handoko buka suara.
Nama eks Menkominfo Budi Arie disebut dalam surat dakwaan para tersangka kasus judi online.
Diketahui dalam surat dakwaan kasus judol ini, para tersangka yang merupakan oknum pegawai Kominfo itu bersepakat untuk memberikan jatah 50 persen hasil perlindungan situs judol kepada Budi Arie.
Soal surat dakwaan ini, Handoko mengakui bahwa surat dakwaan adalah sebuah fakta hukum.
Namun Budi Arie sendiri tak mengetahui adanya kesepakatan yang dibuat oleh para tersangka, termasuk soal alokasi dana yang diperuntukkan pada Menteri Koperasi tersebut.
Handoko juga menegaskan, hingga kini tidak ditemukan fakta bahwa Budi Arie menerima alokasi dana dari hasil perlindungan situs judol itu.
"Kita tidak menampik bahwa surat dakwaan adalah fakta hukum ya. Ini kan cerita ini ramai lagi karena surat dakwaan itu. Dalam surat dakwaan kan disampaikan bahwa mereka para tersangka itu membuat kesepakatan."
"Intinya Budi Arie menerima 50 persen, jadi ada alokasi disini dari keuntungan yang mereka dapatkan. Dalam surat dakwaan mereka menyampaikan bersepakat untuk mengalokasikan 50 persen ke Budi Arie."
"Hanya masalahnya adalah Budi Arie sebagai orang yang disebut disitu tidak mengetahui adanya kesepakatan itu. Dan juga mereka tidak memberitahu. Dan juga tidak ditemukannya fakta Budi Arie menerima apapun dari hasil persekongkolan ini," kata Handoko dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut Handoko menekankan, yang jelas terjadi dalam kasus judol ini adalah adanya kesepakatan para tersangka mengalokasikan dana untuk Budi Arie.
Namun dalam dakwaan tak disebutkan apakah Budi Arie ini mengetahui adanya kesepakatan yang dibuat tersangka ini.
Handoko juga meyakini, selama kasus judol ini berkembang, Budi Arie sama sekali tak terlibat.
"Bukan artinya bahwa Budi Arie pasti terlibat, tidak. Tapi yang jelas itu adalah kesepakatan mereka saja, bahwa mengalokasikan."
"Yang disitu juga tidak disebutkan apakah Budi Arie mengetahui tidak disebutkan. Kami yakin dari selama ini, kasus ini berkembang Budi Arie tidak terlibat," tegas Handoko.
Dipilih Jokowi Jadi Menkominfo untuk Berantas Judi Online
Handoko kembali menegaskan Budi Arie tak terlibat dalam kasus judi online.
Karena selama menjadi Menkominfo Budi Arie telah diberi tugas besar oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Yakni tugas untuk memberantas judi online yang kian marak di tengah masyarakat.
"Kami justru posisinya sebaliknya, ketika Budi Arie diminta Pak Jokowi untuk menjadi Menkominfo waktu itu, tugas besarnya adalah memberantas judi online."
"Yang saat itu sudah sedemikian marak dan dinilai mengganggu bagi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat kita terutama di kalangan bawah," imbuh Handoko.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Blak-blakan Budi Arie Sebut Nama Partai di Parlemen yang Goda Dirinya Berbisnis Judi Online |
![]() |
---|
Dipilih Jokowi Jadi Menkominfo Berantas Judi Online, Jaksa Sebut Budi Arie Terima Uang Judi Online |
![]() |
---|
3 Alasan Budi Arie Sebut Dirinya Tidak Terlibat Kasus Judi Online Kominfo |
![]() |
---|
Respons Budi Arie Disebut Jaksa Terima Uang Judi Online: Jual Nama Menteri Biar Laku Jualannya |
![]() |
---|
Respons Projo Budi Arie Setiadi Disebut Jaksa Terima Jatah 50 Persen dari Situs Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.