Berita Daerah

Terduga Teroris Penyebar Propaganda ISIS di Gowa DItangkap Densus 88

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga anggota kelompok teroris di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Dok Densus 88 Mabes Polri.
TERORIS DITANGKAP - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga anggota kelompok teroris di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5/2025) pukul 17.20 WITA. Terduga pelaku berinisial MAS (18), diduga aktif menyebarkan propaganda serta ajakan aksi teror melalui media sosial. (Dok: Densus 88 Antiteror Polri) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga anggota kelompok teroris di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5/2025) pukul 17.20 WITA.

Terduga pelaku berinisial MAS (18), diduga aktif menyebarkan propaganda serta ajakan aksi teror melalui media sosial. 

Ia diketahui menjadi pengelola utama sebuah grup WhatsApp bernama "Daulah Islamiah" yang telah aktif sejak Desember 2024.

Dalam grup tersebut, MAS kerap membagikan berbagai konten yang berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk gambar, video, rekaman suara, dan tulisan.

"MAS diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," ujar PPID Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025).

"Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah”," sambungnya.

Salah satu isi diskusi dalam grup itu membahas tentang hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks peperangan menurut ajaran ekstremis ISIS.

"Nomor telepon milik MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama grup yang menyebarkan ideologi radikal," kata Mayndra.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Saat ini, MAS telah diamankan untuk menjalani proses interogasi dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

"Densus 88 menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan platform digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal," ucap dia.

"Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," lanjut Mayndra. 

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap seorang pelajar SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelajar SMA itu berinisial MAS, ditangkap Densus 88 karena diduga sebagai teroris

Dirangkum dari Tribun-Timur.com, MAS diketahui pelajar SMA kelahiran 2007 atau kini berusia 18 tahun.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved