Berita Viral

3 Fakta Ayam Goreng Widuran di Solo, Baru Cantumkan Label Non-Halal setelah Buka 52 Tahun

Padahal rumah makan yang terkenal dengan kremesannya ini sudah buka selama 52 tahun. Warung ini juga laris manis diserbu pembeli.

|
Editor: Joseph Wesly
(Tribun Solo)
AYAM GORENG WIDURAN- Warung Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. (Tribun Solo) 

TRIBUN TANGERANG.COM, SOLO- Belakangan ini viral soal rumah makan ayam goreng Widuran yang terkenal di Solo, Jawa Tengah.

Rumah makan ayam goreng Widuran viral di media sosial karena ternyata menyajikan makanan non-halal.

Padahal rumah makan yang terkenal dengan kremesannya ini sudah buka selama 52 tahun.

Warung ini juga laris manis diserbu pembeli.

Berdiri sejak 1973 warung bernama Ayam Goreng Widuran ini terletak di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres.

Para pelanggan khususnya yang bergama Islam kecewa karena kremesan ayam goreng yang dijual selama ini mengandung minyak babi.

Meski menjual ayam goreng, kremesan ayam goreng ternyata digoreng mengandung minyak babi.

Akibatnya warung makan ini dikecam karena dianggap tidak melindungi hak konsumen khususnya konsumen muslim.

Kini setelah kasusnya viral, pemilik warung ayam goreng widuran akhirnya menyertakan tulisan makanan non-hala di outletnya.

Berikut 3 fakta Ayam Goreng Widuran:

1. Klarifikasi Manajemen

Kepala Kantor Kemenag Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, meminta restoran atau warung makan memberikan label non-halal untuk melindungi konsumen muslim.

Menurutnya, label tersebut dipasang agar konsumen mengetahui makanan yang dikonsumsi halal atau tidak.

“Kalau misalnya non-halal disebutkan non-halal. Di warungnya ada tulisannya non-halal. Atau kalau tidak non-halal mengandung babi sehingga jelas,” tegasnya, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar kasus seperti ini tak terjadi lagi.

“Beberapa kali kesempatan sudah kita sampaikan,” imbuhnya.

Menurutnya, para konsumen berhak mengetahui kandungan makanan yang dibeli.

“Bagaimana pun seluruh pelaku usaha harus tunduk pada regulasi yang mengatur tentang itu. Setidaknya ada dua regulasi yang mengatur. Satu yang berkaitan dengan jaminan produk halal. Yang kedua perlindungan konsumen,” tuturnya.

2. Kesaksian Karyawan

Salah satu karyawan, Ranto, menyatakan seluruh outlet Ayam Goreng Widuran telah dipasang label non-halal setelah mendapat ulasan buruk di google.

Menurut Ranto, produk yang dimasak menggunakan minyak babi hanya kremes.

“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu.” 

“Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini,” terangnya.

Ia menambahkan pelanggan Ayam Goreng Widuran kebanyakan non-muslim.

3. Ditegur Kemenag Solo

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, mengaku akan mendatangi Ayam Goreng Widuran untuk pemeriksaan pada Selasa (27/5/2025).

“Kemarin sudah kita rakorkan dengan beberapa OPD. Rencana mau kita cek ke lokasi. Kami kan kaitan dengan bahan mentah. Kalau bahan matang DKK dan Balai POM,” tegasnya.

Manajemen Ayam Goreng Widuran Solo menuliskan permintaan maaf kepada para pelanggan melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Jumat (23/5/2025).

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat."

"Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan non-halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami."

"Kami berharap masyarakat dapat memberi ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," tulis manajemen Ayam Goreng Widuran Solo.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved