Iduladha 2025

Hukum Berkurban dalam Islam Lengkap dengan Dalil dan 6 Keutamaannya

Meski mayoritas ulama menyebut kurban sebagai sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan), ada pula yang mewajibkannya bagi yang mampu.

Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota
Ketua Jurnalis Indonesia Peduli (JIP), Abdul Rosyid secara simbolis menyerahkan hewan kurban dari PT Pertamina Retail di Taman Pemuda Pratama, Tanah Baru, Beji, Kota Depok pada Selasa (18/6/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Menjelang Hari Raya Iduladha, banyak umat Muslim bertanya-tanya: apakah hukum berkurban itu wajib atau sunnah? 

Dalam Islam, ibadah kurban memiliki dasar hukum yang jelas dalam Al-Qur’an dan hadis.

Meski mayoritas ulama menyebut kurban sebagai sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan), ada pula yang mewajibkannya bagi yang mampu.

Tak hanya bernilai ibadah, kurban juga mengandung keutamaan besar, mulai dari amalan paling dicintai Allah hingga wujud kepedulian sosial.

Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, perintah Allah SWT untuk berkurban terdapat dalam Surah Al Kautsar ayat kedua sebagai berikut:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ۝٢

fa shalli lirabbika wan-ḫar

Artinya: "Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"

Melalui ayat di atas, hukum kurban adalah sunnah muakkad atau sunah yang dikuatkan. 

 
Hukum kurban sebagai sunnah muakkadah ini dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafii. 

Sementara Imam Abu Hanifah memiliki pendapat berbeda bahwa ibadah kurban bagi masyarakat yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

Di sisi lain, Nabi Muhammad SAW diketahui tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.

6 Keutamaan Berkurban

Mengutip laman BAZNAS Kabupaten Tulungagung, berikut ini keutamaan lain dari melaksanakan ibadah kurban:

1. Amalan yang Paling Dicintai Allah SWT di Hari Raya Idul Adha

Banyak hadis yang menjelaskan bahwa menyembelih kurban merupakan amalan yang paling dicintai Allah pada hari nahr (idul adha), seperti yang ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda:

“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari nahar (idul adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (hewan kurban), Sesungguhnya ia datang pada hari kiamat dengan tanduk, kulit dan bulu-bulunya. Sesungguhnya darah itu telah sampai kepada Allah SWT sebelum darah itu tumpah ke tanah, maka hendaknya kalian senang karenanya.” (HR At-Tirmidzi)

2. Media untuk Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Barang siapa berkurban karena takwa kepada Allah, maka Allah akan menerima kurban tersebut menjadi amalan baik di sisi-Nya. 

“Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Maidah: 27)

3. Media untuk Meraih Ketaqwaan

Hal yang ingin diraih oleh muslim yang melaksanakan ibadah kurban bukanlah persembahan daging dan darahnya, melainkan untuk mendapatkan ketakwaan.

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (Q.S. Al-Hajj: 37)

4. Media untuk Menambah Amal Kebaikan

Salah satu keutamaan berkurban lainnya adalah mendapat tambahan amal kebaikan untuk bekal kehidupan di akhirat. 

Allah akan memberikan pahala yang berlipat-lipat bagi setiap umat muslim yang menggunakan sebagian hartanya untuk berkuban.

Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?”, Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.”, Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?”, Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”, Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”, Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan ibn Majah)

5. Hewan Kurban sebagai Saksi di Hari Kiamat

Rasulullah telah bersabda dalam sambungan hadis yang diriwayatkan Aisyah: “Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)

Menurut Tirmidzi hadis tersebut hasan, sedangkan Hakim berpendapat bahwa isnadnya shahih. 

Sebagian ulama mengatakan isnadnya lemah. 
Namun karena hadis tersebut mengandung ajaran tentang keutamaan kurban, hadis tersebut tidak tercela.

6. Dimensi Sosial dan Kemanusiaan

Ibadah kurban tidak hanya bermanfaat untuk orang yang berkurban (Mudhohi), tapi secara tidak langsung juga bisa membantu fakir miskin dari kelaparan. 

Islam telah mengatur bagaimana menyeimbangkan perekonomian dan aspek kemanusiaan sosial, salah satunya dengan berkurban. 

Daging yang dibagikan dapat menghubungkan rasa kasih sayang dan kepedulian antara fakir miskin dengan mudhohi. 

Dengan berkurban, umat muslim juga dapat merasakan kenikmatan rezeki dan berkah yang senantiasa diberikan Allah kepada setiap hambanya.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved