Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Pengacara Banding, Jaksa Pikir-pikir
Hukuman yang diterima Agus 2 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara
Editor:
Joseph Wesly
(TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)
DIVONIS 10 TAHUN PENJARA- Terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa, 27 Mei 2025. (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)
Usai sidang vonis hukuman petugas Kejaksaan Kota Mataram membawa Agus Buntung kembali dibawa ke Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Saat berjalan menuju mobil tahanan Agus Buntung didampingi ibu kandungnya dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Pemuda 22 tahun itu tidak memberikan tanggapan saat awak media mennyakan vonis yang dijatuhkan kepadanya. Sebelum masuk ke mobil tahanan Agus sempat berpamitan kepada ibunya. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Agus Buntung Dituntut Penjara 12 Tahun dan Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Ibu Agus Buntung Pingsan usai Putranya Ikut Sidang Perdana di PN Mataram, Kepala Berdarah Terbentur |
![]() |
---|
Tak Lagi Garang, Agus Buntung Kejer dan Ancam Bunuh Diri saat Hendak Dibawa ke Lapas |
![]() |
---|
Setia Temani Putranya saat Rekonstruksi, Netizen Terenyuh Lihat Pengorbanan Ibu Agus Buntung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.