Berita Daerah

Warga Padang Meninggal Usai Ditolak IGD: Dianggap Tak Gawat Darurat, Padahal Sesak Napas

Pasien bernama Desi Erianti meninggal dunia setelah sempat ditolak oleh IGD RSUD dr Rasidin Padang karena tidak dianggap dalam kondisi gawat darurat.

Editor: Joko Supriyanto
Istimewa/Harris
PENOLAKAN BEROBAT: Ketua DPRD Padang, Muharlion saat mengunjungi rumah Desi Erianti, Sabtu (31/5/2025). DPRD Padang akan memanggil pihak RSUD Rasidin, Dinkes dan BPJS Padang buntut dari kasus Desi Erianti. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang warga Padang bernama Desi Erianti meninggal dunia setelah sempat ditolak oleh IGD RSUD dr Rasidin Padang karena tidak dianggap dalam kondisi gawat darurat.

Padahal, saat itu Desi mengalami sesak napas yang cukup parah. Kejadian ini memicu sorotan publik dan pertanyaan serius mengenai standar pelayanan darurat di rumah sakit pemerintah.

Mulanya Desi mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dr Rasidin pada Jumat (30/5/2025), sekitar tengah malam.

 Namun, pihak rumah sakit menolak Desi karena tidak masuk dalam kategori gawat darurat.

Desi menghembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah Padang, Sabtu (31/5/2025) siang pukul 12.31 WIB.

Sepupu Desi, Suyudi, mengungkapkan bahwa pihak RSUD menyatakan kondisi Desi tidak tergolong dalam kategori gawat darurat.

"Dokter menyatakan bahwa ia hanya sesak nafas, tensinya normal dan tidak memenuhi unsur kedaruratan, Jika ingin mendapkan perawatan dialihkan ke umum," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.

Namun karena mengalami keterbatasan biaya, pihak keluarga membawa Desi pulang dengan ojek saat itu juga.

Padahal Desi memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Esok harinya, penyakit Desi kembali kambuh dan langsung dilarikan ke IGD RS Siti Rahmah.

"Pagi tadi nafasnya semakin sesak dan kami mencoba membawa kakak kami ini ke rumah sakit yang berbeda dan Alhamdulillah mendapatkan penanganan," katanya.

Meskipun telah mendapatkan penanganan, dokter jaga di IGD menyatakan bahwa kondisinya sangat kritis dan bisa berubah sewaktu-waktu.

"Akhirnya tepat pada pukul 12.31 WIB almarhum kakak sepupu saya menghembuskan nafas terakhir saat ditangani di IGD RS Siti Rahmah," ujarnya.

Pihak keluarga sangat menyesalkan respons dari RSUD dr Rasidin Padang.

 "Sungguh sangat menyayangkan birokrasi kesehatan dimana orang yang membutuhkan perawatan kesehatan ditolak dari IGD dengan alasan tidak dalam keadaan darurat dan saat ini alm kakak saya sudah pergi apakah ini sudah tidak darurat?" tuturnya.

Penjelasan RSUD dr. Rasidin Padang

Direktur RSUD dr. Rasidin Padang,  dr. Desy Susanty, M.Kes memberikan tanggapan terkait viralnya kasus dugaan ditolaknya seorang pasien untuk berobat di IGD pada hari Sabtu (31/5/2025) dini hari.

Melalui keterangan tertulisnya, Desy menyampaikan belasungkawa karena meninggalnya Desi Erianti yang sebelumnya berobat ke IGD RSUD.

Hasil konfirmasi dengan petugas IGD, Desy menjelaskan bahwa kondisi Desi Erianti tidak termasuk dalam keadaan gawat darurat.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter jaga dan petugas kesehatan yang berjaga di IGD pada saat kejadian.

Desy mengatakan, pihaknya memberikan saran kepada pasien untuk melakukan kontrol.

"Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya almarhumah. Pihak dokter jaga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien. Oleh karena itu, dokter menyarankan agar melakukan kontrol ke FKTP atau Puskesmas esok harinya," jelasnya kepada wartawan.

(Tribunnews.com/Falza Fuadina)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved