Senin, 15 Juni 2026

Sengketa 4 Pulau

Respons Jusuf Kalla 4 Pulau Milik Aceh Diserahkan ke Sumut: Dasarnya UU 1956 Bukan Kepmen

Pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
(Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
RESPONS JK- Jusuf Kalla mengatakan keputusan pemerintah terkait perbatasan wilayah empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara tidak bisa diatur melalui Keputusan Menteri (Kepmen). JKmenyatakan, dasar hukum yang mengikat adalah Undang-Undang, bukan Keputusan Menteri saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim) 

"Selama ini orang sana, pulau itu, bayar pajaknya ke Singkil. Ada, nanti ada teman yang akan membawakan bukti pajak dia ke Singkil," ujar JK.

Ia menyebut bukti tersebut penting untuk menegaskan keabsahan wilayah, terutama dalam konteks perbedaan tafsir administratif antara Aceh dan Sumatera Utara.


MoU Helsinki dan Batas Tahun 1956 Jadi Rujukan

JK turut merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menyatakan bahwa batas wilayah Aceh mengacu pada peta dan ketentuan per 1 Juli 1956.

"Jadi itulah kenapa keluar Pasal 114 itu, yang mengatakan perbatasan adalah sesuai dengan ketentuan tahun 1956. Ketentuan itu Undang-Undang," katanya menegaskan.

Penetapan empat pulau ke wilayah Sumatera Utara sebelumnya tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang memicu kontroversi dan penolakan luas dari masyarakat Aceh.

JK menilai, dalam urusan batas wilayah yang menyangkut konstitusi dan sejarah, pemerintah harus berpegang pada aturan hukum tertinggi dan menghormati kesepakatan yang sudah ada sejak lama.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved