Berita Viral

Viral Pelantikan Rektor UPI Pakai Bahasa Inggris, Pimpinan DPR Walk Out, Adukan ke Mendikti Saintek

Alih-alih menggunakan bahasa Indonesia, pelantikan justru mencampurkan bahasa Indonesia dan Inggris

Editor: Joseph Wesly
YouTube TV UPI Digital
WALK OUT- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) walk out saat pelantikan rektor UPI karena proses pengucapan sumpah janji memakai Bahasa Inggris. Saat itu, Cucun menghadiri pelantikan Prof Didi Sukyadi sebagai Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) periode 2025-2030 di Bandung, Jawa Barat, Senin (16/6/2025). (YouTube TV UPI Digital) 

Cucun mengatakan, hal ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik. 

"Ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya dan tidak boleh terulang lagi," kata mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI ini. 

Diketahui, viral sebuah video menayangkan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meninggalkan acara atau walk out saat acara pelantikan Prof. Didi Sukyadi sebagai Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) periode 2025-2030, Bandung, Jawa Barat Senin (16/6/2025). 

Keputusan Cucun pergi dari ruang tersebut karena merasa kecewa, pelantikan itu memakai bahasa Inggris. 

Cucun menganggap, perbuatan kampus dianggap melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. 

"Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaran," kata Cucun yang dikutip pada Selasa (17/6/2025). 

Cucun menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang dinilai seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang akademik dan kelembagaan. 

"Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional," ujarnya. 

Menurut dia, persoalan ini bukan semata soal bahasa, melainkan menyangkut kedaulatan dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku. 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved