Bantuan Subsidi Upah

5 Syarat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 600 Ribu Masuk Rekening, Tidak Repot Daftar Manual

Ternyata pekerja tidak perlu melakukan pendaftaran manual. Proses pencairan dilakukan otomatis tanpa perlu pendaftaran manual

Editor: Joseph Wesly
pexels
5 SYARAT DAPAT BSU- Ilustrasi uang BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Berikut 5 syarat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 600 Ribu Masuk Rekening (pexels) 

Masih tahap verifikasi, kapan BSU cair? 

Meski belum ada tanggal pasti pencairan, Kemnaker menyebut saat ini proses verifikasi dan pencocokan data penerima masih berlangsung. 

Proses ini dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga penyalur seperti bank Himbara serta PT Pos Indonesia. 

Jika proses ini selesai tanpa kendala, dana BSU 2025 diperkirakan akan mulai dicairkan pada akhir Juni hingga awal Juli 2025. 

Sampai Rabu (18/6/2025) pukul 12.00 WIB, laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id masih menampilkan pesan “BSU 2025 Segera Hadir!”  

Cara cek status penerima BSU 

Pekerja yang ingin mengetahui status penerima BSU 2025 dapat memeriksanya melalui tiga kanal resmi berikut: 

-Portal Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) Daftar atau login akun. 

Masuk ke menu BSU.

Ini Panduan lewat Website dan Aplikasi Cek status: Terdaftar, Ditetapkan, atau Tersalurkan. 

-Situs BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) Masukkan NIK dan data diri. Sistem akan menampilkan status verifikasi seperti Data Diverifikasi, Lolos, atau Dana Tersalurkan. 

-Aplikasi JMO atau Pospay Login menggunakan data pribadi. Pilih menu “Cek BSU”. Status sama seperti di portal Kemnaker. 

Pastikan data diperbarui Agar bantuan bisa diterima tanpa kendala, Kemnaker mengingatkan pekerja untuk memastikan semua data mereka sudah sesuai. 

Perusahaan atau HRD juga diminta untuk melaporkan data upah dan nomor rekening karyawan secara benar ke BPJS Ketenagakerjaan. 

“Pastikan data kamu sudah diperbarui di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai ketentuan. Penyaluran BSU hanya dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid," tulis Kemnaker. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved