Bantuan Subsidi Upah
5 Syarat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 600 Ribu Masuk Rekening, Tidak Repot Daftar Manual
Ternyata pekerja tidak perlu melakukan pendaftaran manual. Proses pencairan dilakukan otomatis tanpa perlu pendaftaran manual
TRIBUN TANGERANG.COM- Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera masuk ke rekening pekerja yang berhak berdasarkan peraturan yang ada.
Pekerja akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 600 ribu.
Namun tidak semua pekerja akan mendapatkan BSU dari pemerintah.
Alasannya BSU sengaja diberikan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.
Bantuan ini diberikan demi membantu perekonomian pekerja yang memiliki gaji kecil.
Dana BSU memiliki besaran Rp 300 ribu. Jumlah Rp 600 ribu tersebut adalah akumulasi untuk dua bulan.
Lantas apakah perlu mendafar manual untuk mendapatkan BSU dan APA aja syarat untuk mendapatkan BSU?
Ternyata pekerja tidak perlu melakukan pendaftaran manual. Proses pencairan dilakukan otomatis tanpa perlu pendaftaran manual.
Hal itu disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya pada Selasa (17/6/2025).
Kemnaker menyebutkan bahwa pekerja yang memenuhi syarat tidak perlu melakukan pendaftaran apa pun.
Baca juga: 4 Solusi BSU 2025 Lolos Verifikasi tapi Situs bsu.kemnaker.go.id Belum Bisa Diakses
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis @kemnaker.
Siapa yang berhak menerima BSU 2025? Bantuan subsidi upah tahun ini ditujukan bagi pekerja dan buruh yang memenuhi sejumlah kriteria.
Berdasarkan regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU 2025 harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK yang valid.
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum wilayah (UMP/UMK) masing-masing.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau BPUM.
- Memiliki rekening bank aktif. Jika tidak memiliki rekening, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Program BSU 2025 ditargetkan menyasar sekitar 17,3 juta pekerja, termasuk guru honorer, dengan total anggaran mencapai Rp 10,72 triliun.
Baca juga: 3 Cara Cek Saldo BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang Sudah Masuk Rekening dan Alasan Tidak Menerima
Setiap penerima akan mendapatkan Rp 600.000, yang diberikan dalam bentuk Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus.
Jadwal Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Kantor Pos, 1 Juta Pekerja Belum Ambil |
![]() |
---|
BSU Tidak Diambil hingga Batas Waktu Pencairan, Apakah Masih Bisa Diambil? Cek Penjelasan Kantor Pos |
![]() |
---|
Hari Terakhir Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Kantor Pos, Buruan Jangan Ketinggalan |
![]() |
---|
Waktu Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tinggal 3 Hari, Cek Persyaratannya di Sini |
![]() |
---|
Jumlah Penerima BSU di Banten 600 Ribu Orang, 200 Ribu Di antaranya Warga Tangerang Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.