Polisi Palak Pemotor
Aiptu Rudi Hartono Masih Tertawa Lepas setelah Disuruh Guling-guling dan Ditahan usai Palak Pemotor
Aiptu Rudi Hartono adalah anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Aksi yang dilakukan Aiptu Rudi Hartono beberapa waktu lalu
TRIBUN TANGERANG.COM, MEDAN- Bobrok mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan perilaku Aiptu Rudi Hartono.
Aiptu Rudi Hartono adalah anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
Aksi yang dilakukan Aiptu Rudi Hartono beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Aksinya mencoret nama kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas Polretabes Medan.
Diketahui Aiptu Rudi Hartono melakukan pungutan liar kepada seorang pengendara sepeda motor perempuan.
Bukannya memberikan peringatan sebagai seorang Polantas, Aiptu Rudi justru memalak wanita tersebut.
Dia meminta sejumlah uang dari wanita tersebut dan mempersilahkannya pergi begitu saja alih-alih melakukan penegakan hukum berupa tilang.
Aksinya tersebut sontak viral di media sosial. Video direspons netizen se-Indonesia.
Akibat aksinya tersebut Aiptu Rudi mendapatkan hukuman dari atasannya di Porestabes Medan.
Kronologi
Polantas Aiptu Rudi bukanya menjadi pengayom masyarakat justru menjadi momok bagi pengendara sepeda motor.
Aksinya memalak pengendara sepeda motor peremuan viral di media sosial.
Berdasarkan rekaman video Aiptu Rudi awalnya mengejar dan memberhentikan wanita pengendara Honda Beat BK 4388 AIK karena melawan arah
Keduanya tampak saling mengobrol
Bukannya ditilang, pengendara motor wanita tersebut dipalak Aiptu Rudi Rp 100 ribu
Viral Cekcok Antar Pengendara di Pondok Aren, Polisi Klarifikasi Soal Senjata Api |
![]() |
---|
Ikatan Dokter Sambut Tunjangan Khusus Rp 30 Juta Per Bulan bagi Dokter Spesialis Daerah Tertinggal |
![]() |
---|
Ikut Sertakan 16 Pelajar, Pemkot Tangerang Ajukan Pembangunan Sekolah Rakyat ke Pemprov Banten |
![]() |
---|
Prabowo Catat Sejarah Bila Mampu Kumpulkan Megawati, SBY, dan Jokowi di Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
3 Calon Wakil Panglima TNI yang akan Dilantik Prabowo 10 Agustus 2025, Siapa Terpilih? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.