Berita Jakarta
Kasus Pencabulan oleh Guru Ngaji di Tebet Terjadi Sejak 2021, Keluarga Bahkan Tak Tahu
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF, 54 tahun) di Tebet, Jakarta Selatan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF, 54 tahun) di Tebet, Jakarta Selatan, mengejutkan publik.
Meski aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung sejak 2021, ironisnya, tak ada satu pun yang mencurigai perilaku pelaku selama bertahun-tahun.
"Pada enggak tahu, intinya lingkungan pun juga pada enggak menyangka," ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Fadhillah, yang juga dikenal sebagai seorang tokoh agama setempat, menggunakan kedok kegiatan keagamaan untuk mendekati para korban yang mayoritas adalah anak perempuan berusia sembilan hingga 12 tahun.
Modusnya adalah dengan mengajar pelajaran agama, termasuk materi tentang hadas, sebagai pintu masuk melakukan pelecehan.
"Saya tidak bisa ungkap secara detail (cara pelecehan yang dilakukan pelaku), karena mengingat korban-korban ini di bawah umur, intinya kurang lebih yang bersangkutan ini, pada saat pembelajaran ada salah satu modusnya itu adalah mengajari pelajaran terkait hadas," tutur Citra.
Kasus ini pertama kali terungkap berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Mei 2025, usai dua korban memberanikan diri untuk melapor.
Setelah pendalaman, jumlah korban diketahui bertambah menjadi 10 orang, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
“Anak-anak ini baru berani melapor karena sebelumnya mereka diintimidasi. Mereka diancam akan dipukul jika memberitahu orang tua, dan diiming-imingi uang antara Rp10.000 hingga Rp25.000,” ujar AKP Citra.
Penyelidikan mengungkap, perbuatan pelaku bukan terjadi satu atau dua kali saja.
Ia diduga mulai melakukan tindakan cabul sejak 2021 di kediamannya sendiri.
Selama bertahun-tahun, tindakannya tak terdeteksi oleh keluarga pelaku dan korban serta lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, Citra menuturkan pemeriksaan terhadap istri atau keluarga pelaku belum dilakukan.
"Sementara belum, karena keluarga sementara mengungsi ke rumah saudara," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, korban pencabulan anak yang dilakukan guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF, 54 tahun) di Tebet, Jakarta Selatan, sementara seluruhnya berjenis kelamin perempuan.
Hal tersebut dikatakan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, Senin (30/6/2025).
"Untuk (semua) korban sejauh ini perempuan," ujarnya, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Usia para korban, kata Citra Ayu, berkisar dari sembilan hingga 12 tahun.
Ia mengatakan, korban sudah dilakukan visum serta pendampingan psikologis.
"Untuk korban sudah dilakukan visum, kami juga melakukan pendalaman dan pendampingan terhadap psikologisnya," ujar dia.
"Karena kan memang tidak ada bekas langsung, tapi memang bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut," sambungnya.
Korban pencabulan anak yang dilakukan guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF), di Tebet, Jakarta Selatan, sebelumnya diiming-imingi uang Rp10 ribu sampai Rp25 ribu.
Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, dalam keterangannya.
"(Pelaku) Melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai dengan Rp25.000," ujar Ardian, Senin (30/6/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (18/6/2025) di kediaman pelaku di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Korban berinisial CNS (10) serta SM (12) saat itu sedang mengaji, kemudian terjadi pelecehan yang dilakukan pelaku.
"Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya," ucap Ardian.
Menurut Ardian, pelaku memberi iming-iming sejumlah uang serta kerap mengintimidasi korban.
Tak berhenti di sana, korban juga diancam akan ditampar pelaku jika melaporkannya kepada orang tuanya.
"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan kepada orang tua korban," ucapnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban ke ruang tamu usai santriwan pulang terlebih dahulu.
"Setelah itu, terlapor memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan menggerak-gerakkan untuk onani sampai keluarnya air mani ke lantai," tutur dia.
Berdasarkan pengembangan, pelaku mengaku apa yang diperbuatnya ini sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda, yakni total 10 anak.
"Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan, kemudian menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis, menunjukkan kemaluan kepada anak korban," imbuh Ardian.
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, penyidik sudah menyegel rumah guru ngaji tersebut di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kasus ini kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelaku diamankan atas dugaan melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap sejumlah anak yang merupakan murid mengajinya,” ujar AKBP Ardian, Minggu (29/6/2025).
Pelaku mengajak para korban ke rumahnya dengan alasan ingin memberikan pelajaran agama dan ketika di dalam anak-anak tersebur dicabuli.
Hasil penyelidikan, perbuatan guru ngaji itu bukan pertama kali, tapi berulang terhadap sejumlah anak dalam kurun waktu 2021 hingga 2025.
Dua korban terakhir yang dilaporkan berinisial CNS (10) dan SM (12) dan polisi masih mencari korban lain karena diduga ada sekira 10 anak lebih mengalami aksi pencabulan.
Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum, sarung, telepon genggam, dan papan tulis.
“Modusnya adalah memberikan pelajaran tambahan terkait materi agama, kemudian pelaku melakukan tindakan yang tidak semestinya kepada para korban. Setelah itu pelaku memberi uang kepada anak-anak dan melarang mereka menceritakan kejadian tersebut,” ungkapnya.
Ardian menduga, Fadhillah melakukan intimidasi, manipulasi kepercayaan anak, serta penyalahgunaan posisi sebagai guru agama untuk melancarkan aksi pencabulan.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa anaknya pernah menjadi korban dapat menghubungi hotline yang disediakan di nomor +62 813-8519-5468.
“Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pelaku. Kami berkoordinasi dengan Pekerja Sosial dan UPT PPA DKI Jakarta untuk pendampingan psikologis kepada anak-anak," tegasnya.
“Kami pastikan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan maksimal," sambungnya. (m31)
DKI Buka Opsi Perpanjang Jalur LRT Jakarta ke JIS Hingga PIK 2 |
![]() |
---|
Pejabat CKTRP Jakpus Dimutasi Usai Tindak Bangunan yang Menyalahi Aturan |
![]() |
---|
Polisi Telusuri Dugaan TPPO di Kasus Kematian Terapis Wanita di Pasar Minggu Jaksel |
![]() |
---|
Wanita Dibawah Umur Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Kosong Jaksel, Diduga Bunuh Diri |
![]() |
---|
Penemuan Jasad Bayi di Penginapan OYO Kalibata, Polisi Periksa Tiga Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.