Respons Bobby Nasution Menantu Jokowi Soal akan Diperiksa KPK Terkait OTT Kadis PUPR Topan Ginting

Namanya viral pasca KPK melakukan OTT terhadap lima orang terkait dugaan kurupsi proyek perbaikan jalan di Sumatera Utara

Editor: Joseph Wesly
(TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)
RESPONS BOBBY- Bobby Nasution saat bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting ketika meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. Kadis PUPR Sumut Topan Obaja di-OTT KPK dalam kasus korupsi perbaikan jalan. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI) 

Merespons soal anak buahnya ditangkap KPK, Gubernur Sumut Bobby Nasution tak banyak berkomentar.

Dia menyerahkan sepenuhnya penangkapan tersebut kepada KPK.

"Ya kita lihat di hukum aja nanti (adanya dugaan aliran uang korupsi proyek jalan ke gubernur)," jelasnya saat diwawancara, Senin (30/6/2025).

Bobby mengaku akan memberikan kesaksian bila dibutuhkan KPK terlebih soal mengenai aliran uang proyek tersebut.

"Namanya proses hukum kita bersedia saja. Apalagi katanya, ada aliran uang. Kita, saya rasa di pemprov, kalau ada aliran uang ke jajaran ke sesama ke bawahan atau ke atasan ya wajib memberi keterangan kita bersedia,"ucapnya.

Berawal dari Pengaduan Masyarakat

Ternyata pengusutan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat (dumas) soal proyek infrastruktur jalan yang kurang bagus di Sumut. Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Kata Asep, masyarakat mengadu soal proyek infrastruktur jalan yang kurang bagus di Sumut. "Kronologinya di mana sejak beberapa bulan lalu itu ada informasi dari masyarakat kepada kami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, kemudian juga adanya infrastruktur di wilayah tertentu di Sumut kualitasnya yang memang kurang bagus sehingga diduga ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya," kata Asep.

Berangkat dari aduan masyarakat tersebut, KPK lalu menerjunkan tim untuk pengecekan ke lokasi. Ditemukan ada beberapa proyek jalan yang dikorupsi.

"Berbekal dari aduan masyarakat tersebut, kemudian KPK menurunkan tim tentunya dan memantau pergerakan yang kemudian juga di pertengahan tahun ini ada beberapa proyek jalan ya jalan, ada beberapa proyek jalan di Sumatera utara," ujar Asep.

"Nah, sekitar awal Minggu ini, diperoleh informasi ada kemungkinan pertemuan dan juga terjadi penyerahan sejumlah uang," imbuhnya.

Saat menerima informasi tersebut, Asep mengatakan pihaknya dihadapkan pada dua pilihan.

Pertama, kata dia, pihaknya punya pilihan untuk menunggu hingga proses lelang pengerjaan proyek jalan ini selesai. Meskipun pada prosesnya, lelang proyek ini sudah ditentukan pemenangnya oleh Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pembangunan jalan ini berjalan, dilakukan oleh pihak-pihak yang memang sudah di-setting menang. Kita akan menunggu nanti sejumlah uang, pada umumnya 10 sampai 20 persen," kata Asep.

Asep menyebut pada pilihan ini, KPK berpotensi mengamankan uang dari hasil praktik korupsi yang dilakukan ditaksir mencapai Rp 41 miliar atau sekitar 20 persen dari nilai proyek bernilai Rp 231,8 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved