Kencing Tikus Sebabkan 101 Orang Meninggal Dunia Selama Bulan Januari-Juni 2025

Data itu berasal dari laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hingga 2 Juni 2025,  ada total kasus penyakit Leptospirosis sebanyak 787

Editor: Joseph Wesly
(NBC News)
KENCING TIKUS- Penyakit yang disebabkan air kencing tikus atau leptospirosis telah merenggut 101 nyawa sepanjang Januari-Juni 2025. Hingga 2 Juni 2025,  ada total kasus penyakit Leptospirosis sebanyak 787. (NBC News) 

TRIBUN TANGERANG.COM- Air kencing tikus atau penyakit Leptospirosis ternyata menjadi momok yang cukup mengkhawatirkan di Indonesia.

Bahkan mulai Januari hingga Juni 2025, sebanyak 101 nyawa melayang akibat kencing tikus tersebut.

Data itu berasal dari laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hingga 2 Juni 2025,  ada total kasus penyakit Leptospirosis sebanyak 787.

“Selama Januari – 6 Juni 2025 sudah ada 101 orang meninggal dari 787 kasus Leptospirosis di Indonesia,” tulis keterangan Kemenkes, Kamis(3/7/2025).

Kencing tikus sangat berbahaya karena bakteri leptospira yang menyebar di genangan air bisa masuk ke dalam tubuh tanpa disadari. Perubahan iklim membuat hujan semakin deras dan banjir semakin sering terjadi.

Sehingga bakteri leptospira dari kencing tikus semakin mudah menyebar.​ Leptospirosis sering muncul di 14 provinsi endemis ini yakni Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.

Sayangnya, gejala penyakit ini mirip dengan gejala penyakit lain, Sehingga seringkali pasien datang ke rumah sakit sudah dalam keadaan yang parah.

Kemenkes mengingatkan, jika habis beraktivitas di air kotor lalu demam, nyeri otot atau mata kuning segeralah periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Cara mencegah penularan penyakit kencing tikus dengan menerapkan gaya hidup bersih dan sehat, simpan makanan dan minuman di tempat yang baik, sering mencuci tangan dan kaki dengan sabun, basmi tikus di rumah atau di kantor dan desinfektan bagian-bagian rumah, kantor, atau gedung.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved