Tuntutan 7 Tahun untuk Hasto Dinilai Politis, Kenneth: Kita Harap Majelis Hakim Beri Vonis Bebas

Kader PDI Perjuangan yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyatakan kekecewaannya atas tuntutan tujuh tahun kepada Hasto.

WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
HADIRI SIDANG HASTO - Kader PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, saat menghadiri persidangan Hasto Kristiyanto, Kamis (3/7/2025). 

HaSto diduga memberikan perintah pada Harun untuk berada di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.  

Termasuk Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK. 

Sehingga aksi Hasto tersebut diduga membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini. Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta.  

Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. 

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku.(m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved