Wali Kota Ito Pilih Mengundurkan Diri usai Ketahuan Pakai Ijazah Palsu saat Mencalonkan Diri

Di Indonesia Prefektur sama sepadan dengan Provinsi. Insiden itu berupa mundurnya seorang Wali Kota di Provinis tersebut.

Editor: Joseph Wesly
(Foto Richard Susilo/Gogle Image)
MUNDUR SEBAGAI WALIKOTA- Walikota Kota Ito, Prefektur Shizuoka, Maki Takubo mengumumkan pengunduran dirinya setelah terungkap bahwa ia berbohong tentang latar belakang pendidikannya. (Foto Richard Susilo/Gogle Image) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUN TANGERANG.COM, TOKYO- Sebuah peristiwa unik terjadi di Prefektur Shizuoka, Jepang.

Di Indonesia Prefektur sama atau sepadan dengan Provinsi.

Insiden itu berupa mundurnya seorang Wali Kota di Provinsi tersebut.

Wali Kota yang mundur adalah wali kota Ito, Maki Takubo (55).

Maki Takubo memutuskan mundur setelah terungkap bahwa ia berbohong tentang latar belakang pendidikannya.

Saat mencalonkan diri sebagai wali kota, wanita tersebut diduga mengunakan ijazah Palsu.

Dia mengaku bahwa dirinya merupakan lulusan dari Universitas Toyo.

Namun dia diduga menggunakan ijazah kampus tersebut sebagai syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon wali kota.

Setelah melengkapi persyaratan menjadi wali kota, dia mengikuti pemilihan.

Hasilnya, Maki Takubo beruntung karena memenangi pilkada wali kota Ito.

Namun wali kota wanita tersebut tiba-tiba mengaku akan mengundurkan diri.

Pengunduran dirinya dilakukan setelah status akademiknya dari Universitas Toyo pada akhir bulan lalu.

“Saya tidak lulus dari Universitas Toyo. Saya akan mengundurkan diri segera setelah seluruh prosedur diselesaikan. Namun, saya kembali mencalonkan diri sebagai wali kota dan menyerahkan keputusan kepada warga,” ujar Takubo dalam konferensi pers.

Berencana Kembali Maju di Pilkada Wali Kota

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved