Wali Kota Ito Pilih Mengundurkan Diri usai Ketahuan Pakai Ijazah Palsu saat Mencalonkan Diri

Di Indonesia Prefektur sama sepadan dengan Provinsi. Insiden itu berupa mundurnya seorang Wali Kota di Provinis tersebut.

Editor: Joseph Wesly
(Foto Richard Susilo/Gogle Image)
MUNDUR SEBAGAI WALIKOTA- Walikota Kota Ito, Prefektur Shizuoka, Maki Takubo mengumumkan pengunduran dirinya setelah terungkap bahwa ia berbohong tentang latar belakang pendidikannya. (Foto Richard Susilo/Gogle Image) 

Takubo diketahui lahir di Funabashi, Prefektur Chiba, pada 3 Februari 1970.

Meski begitu, ia menyatakan niat untuk kembali mencalonkan diri dalam pemilihan wali kota mendatang.

Ijazah yang selama ini digunakan disebutkan sebagai palsu dan kini akan diserahkan ke kejaksaan sebagai bagian dari proses banding.

Pada 7 Juli lalu, sekelompok relawan warga Kota Ito resmi melayangkan pengaduan pidana terhadap Takubo.

Ia diduga melanggar Undang-Undang Pemilihan Kantor Publik karena memberikan informasi tidak benar mengenai kualifikasi akademik.

Dewan Kota Ito juga secara bulat mengeluarkan resolusi yang merekomendasikan pembentukan komite khusus berdasarkan Pasal 100 perundang-undangan Dewan Kota untuk menangani kasus ini.

Diskusi seputar isu ini juga menjadi perhatian kelompok Pencinta Jepang. Bagi yang ingin bergabung, dapat mengirimkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp ke email: tkyjepang@gmail.com.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved