Wali Kota Ito Pilih Mengundurkan Diri usai Ketahuan Pakai Ijazah Palsu saat Mencalonkan Diri
Di Indonesia Prefektur sama sepadan dengan Provinsi. Insiden itu berupa mundurnya seorang Wali Kota di Provinis tersebut.
Takubo diketahui lahir di Funabashi, Prefektur Chiba, pada 3 Februari 1970.
Meski begitu, ia menyatakan niat untuk kembali mencalonkan diri dalam pemilihan wali kota mendatang.
Ijazah yang selama ini digunakan disebutkan sebagai palsu dan kini akan diserahkan ke kejaksaan sebagai bagian dari proses banding.
Pada 7 Juli lalu, sekelompok relawan warga Kota Ito resmi melayangkan pengaduan pidana terhadap Takubo.
Ia diduga melanggar Undang-Undang Pemilihan Kantor Publik karena memberikan informasi tidak benar mengenai kualifikasi akademik.
Dewan Kota Ito juga secara bulat mengeluarkan resolusi yang merekomendasikan pembentukan komite khusus berdasarkan Pasal 100 perundang-undangan Dewan Kota untuk menangani kasus ini.
Diskusi seputar isu ini juga menjadi perhatian kelompok Pencinta Jepang. Bagi yang ingin bergabung, dapat mengirimkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp ke email: tkyjepang@gmail.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Abraham Samad Siap Lawan Jika Dijadikan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Rocky Gerung Prediksi Isu Fufufafa dan Ijazah Palsu Jokowi Akan Kembali Ramai, Kenapa? |
![]() |
---|
Jokowi Buka Suara soal 12 Terlapor Kasus Ijazah Palsu: Saya Hanya Laporkan Peristiwa |
![]() |
---|
Ini Alasan Polisi Sita 2 Ijazah Jokowi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Kubu Jokowi Klaim Drama Ijazah Palsu yang Dimainkan Roy Suryo Cs Sudah Game Over |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.