Diplomat Muda Tewas

Penyebab Tewasnya Arya Daru Pangayunan Diplomat Kemenlu akan Dirilis Polisi Pekan Depan

Hingga empat hari kematiannya, Polisi belum berhasil mengungkap penyebab tewasnya alumnus HI UGM tersebut

Editor: Joseph Wesly
(instagram)
MISTERI KEMATIAN ARYA DARU- Polisi masih menyelidiki kematian Arya Daru. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan memastikan soal kematian Arya Daru pekan depan. (instagram) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Polisi akan merilis penyebab tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan dalam waktu dekat.

Hingga empat hari kematiannya, Polisi belum berhasil mengungkap penyebab tewasnya alumnus HI UGM tersebut.

Tewasnya Arya Daru Pangayunan memang diselimuti beberapa kejanggalan.

Hal ini membuat polisi diduga ekstra hati-hati untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Kini polisi tengah melakukan melakukan penyelidikan forensik terkait bukti-bukti yang ditemukan di area kamar korban.

Diketahui tidak ada barang yang hilang dari kamarnya.

Pintu juga terkunci dari dalam sehingga kematiannya dianggap janggal.

Selain itu yang paling mengejutkan adalah, Arya Daru tewas dengan kepala dilakban dan ditutupi selimimut biru.

Baca juga: 2 Dugaan Penyebab Diplomat Muda, Arya Daru Tewas dengan Kepala Dilakban dan Ditutupi Selimut

Menanggapi lamanya polisi mengungkap penyebab kematian korban, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara.

Dia mengatakan bawha penanganan kasus  Arya Daru Pangayunan masih dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

Menurut Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

Baca juga: Eks Kabareskrim Ito Sumardi Minta Polisi Tidak Buru-buru Simpulkan Penyebab Kematian Arya Daru

Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya. 

“Itu masih dipelajari oleh tim penyelidik, kalau visum itu bukan saksi, nanti ahli yang akan bicara," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved