Hasil Pembicaraan Kemenlu dengan Satria Arta Kumbara, Tentara Bayaran Rusia yang Minta Dipulangkan

Padahal dia sebelumnya memberikan komentar  yang cukup pedas setelah kewarganegaraanya dicabut

Editor: Joseph Wesly
Tangkap layar TikTok @zstorm689
MINTA DIPULANGKAN- Eks Marinir Satria Arta Kumbara yang minta dipulangkan ke Indonesia. Dia saat ini menjadi tentara bayaran Rusia untuk berperang melawan Ukraina. (Tangkap layar TikTok @zstorm689) 

"Dan juga keluarganya yang ada di Indonesia, komunikasi terakhir dilakukan oleh KBRI minggu lalu," tambah Judha. 

Kemenlu, kata Judha, sudah melihat konten Satria Arta di media sosial yang meminta kembali ke Indonesia. 

Meski begitu, Judha mengatakan permasalahan permohonan kembali menjadi WNI merupakan domain dari Kementerian Hukum.

"Kami dari Kementerian Negeri telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum. Karena isu utama saat ini adalah isu status warga negara," ucapnya. 

Dirinya mengatakan regulasi mengenai kewarganegaraan diatur dalam Undang-Undang 12 tahun 2006 dan PP 2 tahun 2007 mengenai pelaksanaan dari undang-undang tersebut.

"Kita ikuti prosedur yang ada, tapi sekali lagi, ini menjadi ranah Kementerian Hukum," tuturnya. 

Dalam konteks perlindungan, Judha mengatakan pihak yang berhak dilindungi oleh Pemerintah adalah yang berstatus WNI. 

Namun komunikasi terus dijalin dengan Satria Arta atas dasar kemanusiaan. 

"Dalam konteks kemanusiaan kita juga tetap menjalin komunikasi, karena keluarganya kan juga ada di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, yang bergabung dengan pasukan bayaran Rusia tiba-tiba menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.

Keinginan itu disampaikan Satria dalam postingan terbarunya di akun Tiktok @zstorm689, Minggu (20/7/2025).

Satria sendiri saat ini masih berada di garis depan pertempuran, wilayah Ukraina.

Mengawali postingannya, usai mengucapkan salam, Satria menyapa Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Satria menyampaikan permohonan maaf, karena ketidaktahuannya yang menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, telah mengakibatkan status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia dicabut.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menteri Luar Negeri, Bapak Sugiono,”

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved