Ijazah Palsu

5 Fakta Pemeriksaan Jokowi di Mapolresta Solo, Ruangan Pemeriksaan Jadi Sorotan

Meski Jokowi melaporkan pencemaran nama baiknya di Polda Metro Jaya namun penyidik bersedia memeriksa Jokowi di Mapolresta Solo

Editor: Joseph Wesly
.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
JALANI PEMERIKSAAN-Jokowi menjalani pemeriksaan atas laporan pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025). Berikut 5 fakta pemeriksaan Jokowi.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 


4. Kemeja Putih dan Celana Hitam

Jokowi diketahui tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 10.16 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard warna hitam bernomor polisi B 1568 AZC.

Gaya berpakaian Jokowi pun terlihat seperti biasanya, yakni menggunakan kemeja putih berlengan panjang dan celana hitam.

Ia hadir didampingi lima kuasa hukumnya, termasuk Yakup Hasibuan. 

Turut mendampingi juga, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah yang selama ini menjadi ajudan Jokowi.

Eks Wali Kota Solo itu pun langsung masuk ke dalam gedung Mapolresta Solo.

Tak lupa, Jokowi menyapa awak media yang telah menantinya di depan lobi.

"Selamat pagi," ujar Jokowi sembari memasuki Mapolresta Solo.

Baca juga: Alasan Jokowi Diperiksa di Mapolresta Solo Bukan di Polda Metro Jaya, Dapat Perlakuan Istimewa?

Jokowi lantas menuju lantai 2 gedung utama. Salah satu ruangan di sana disediakan oleh pihak Mapolresta Solo sebagai tempat penyidik melakukan pemeriksaan.

5. Bawa Ijazah SD hingga Sarjana

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengungkap, dalam pemeriksaan di Polresta Solo ini, Jokowi membawa sejumlah dokumen.

Di antaranya ada ijazah Jokowi mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

"Antara lain dokumen-dokumen ijazah dari mulai SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," kata Firmanto.

Kini dokumen ijazah Jokowi itu pun telah disita oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan kasus tudingan ijazah palsu.

"Tentu, Bapak secara konsisten dari awal, sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak-penegak hukum, termasuk di kepolisian dan nanti mungkin akan juga digunakan di pengadilan, (ijazah) akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan aturan yang ada," ucap Firmanto.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved