Bantuan Subsidi Upah

Jadwal Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Kantor Pos, 1 Juta Pekerja Belum Ambil

Waktu pencairan BSU yang awalnya berakhir hari ini, Kamis (31/7/2025) diperpanjang hingga 3 Agustus 2025 atau diperpanjang 3 hari

Editor: Joseph Wesly
(IG @posindonesia.iG)
JADWAL TERBARU PENCAIRAN BSU- Pos Indonesia memperpanjang masa pengambilan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Ada lebih dari satu juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang belum mengambil haknya di Kantor Pos. (IG @posindonesia.iG) 

Syarat dan Prosedur Pengambilan BSU di Kantor Pos
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya dapat dilakukan secara langsung oleh penerima yang bersangkutan.

Untuk itu, terdapat sejumlah dokumen yang wajib dibawa saat mendatangi Kantor Pos, antara lain:

  • KTP asli
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
    QR Code yang diperoleh dari aplikasi Pospay

Langkah-langkah pencairan:

  • Kunjungi Kantor Pos terdekat.
  • Serahkan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
  • QR Code akan dipindai dan diverifikasi.
  • Petugas akan mendokumentasikan proses pencairan.

Dana bantuan akan disalurkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro, sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui bahwa proses pencairan BSU sepenuhnya gratis, tanpa dipungut biaya apa pun.

 Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima, disarankan untuk segera melakukan pengecekan dan mencairkan bantuan sebelum batas akhir pada 3 Agustus 2025.

Program BSU ini diharapkan dapat memberikan bantuan langsung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memperkuat daya beli masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved