Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Prabowo Subianto Ampuni Hasto dan Tom Lembong, Istana: Demi Kesatuan Bangsa

Presiden RI Prabowo memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong untuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
(Tribunnews.com/Rahmat Nugraha/KOMPAS.com/ANDHI DWI)
PENGAMPUNAN HUKUM- Kolase Hasto dan Tom Lembong, Presiden Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada keduanya demi kepentingan bangsa.dan menjaga kondusivitas. (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha/KOMPAS.com/ANDHI DWI) 

Diketahui, Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Kemudian Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang, yang telah melakukan tindak pidana tertentu. (m32)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved