Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Pasca Bebas Tom Lembong Lakukan Serangan Balik, Laporkan Auditor BPKP Chusnul Khotimah dan 3 Hakim
Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Ombudsman dan pengawas internal BPKP
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA-Pasca bebas dari jeratan hukum, eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melakukan serangan balik.
Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Ombudsman dan pengawas internal BPKP.
BPKP adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas melakukan pengawasan keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional.
Sedangkan Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan swasta.
Alasannya berdasarkan hasil perhitungan sang uditor, pemerintah dirugikan hingga lebih dari Rp570 miliar akibat dari perbuatan Tom Lembong.
Sang auditor BPKP dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat Anies Baswedan itu.
Auditor yang dilaporkan eks menteri Jokowi tersebut adalah Chusnul Khotimah.
Hal itu dikatakan oleh Skuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi.
Zaid menegaskan kliennya Tom Lembong tidak bermaksud menjatuhkan BPKP.
Tom Lembong, kata Zaid, hanya berharap agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang.
"Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan. (Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," lanjut dia.
Siapa Chusnul Khotimah yang termasuk dalam jajaran auditor BPKP yang dilaporkan Tom Lembong?
Chusnul Khotimah pernah hadis sebagai saksi dalam sidang kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong pada 23 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Chusnul menyatakan kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, telah merugikan negara hingga lebih dari Rp570 miliar.
Rocky Gerung Sebut Prabowo Lebih Bersahabat dengan Megawati sehingga Beri Hasto Kristiyanto Amnesti |
![]() |
---|
Gerindra Tegaskan Amnesti Hasto Tak Terkait dengan Dukungan PDIP ke Pemerintah Prabowo |
![]() |
---|
Respons Pengamat Soal Langkah Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto dan Abolisi Tom Lembong |
![]() |
---|
Pasca Dapat Amnesti dari Prabowo, Hasto Kristiyanto Diprediksi Tak akan Lagi Jabat Sekjen PDIP |
![]() |
---|
Sosok Doktor Yulian Paonganan, Pencipta Istilah Kecebong Eks Napi Penghina Jokowi yang Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.