Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Pasca Bebas Tom Lembong Lakukan Serangan Balik, Laporkan Auditor BPKP Chusnul Khotimah dan 3 Hakim

Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Ombudsman dan pengawas internal BPKP

Editor: Joseph Wesly
(Tribunnews.com/Rahmat Nugraha/ist)
LAPORKAN AUDITOR BPKP- Eks Mendag Tom keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) sekira 22.05 WIB. Tom Lembong melaporkan auditor BPKP Chusnul Khotimah ke Ombudsman. (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha/ist) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA-Pasca bebas dari jeratan hukum, eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melakukan serangan balik.

Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Ombudsman dan pengawas internal BPKP.

BPKP adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas melakukan pengawasan keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional.

Sedangkan Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan swasta.

Alasannya berdasarkan hasil perhitungan sang uditor,  pemerintah dirugikan hingga lebih dari Rp570 miliar akibat dari perbuatan Tom Lembong.

Sang auditor BPKP dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat Anies Baswedan itu.

Auditor yang dilaporkan eks menteri Jokowi tersebut adalah Chusnul Khotimah.

Hal itu dikatakan oleh Skuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi.

Zaid menegaskan kliennya Tom Lembong tidak bermaksud menjatuhkan BPKP.

Tom Lembong, kata Zaid, hanya berharap agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang.

"Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan. (Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," lanjut dia.

Siapa Chusnul Khotimah yang termasuk dalam jajaran auditor BPKP yang dilaporkan Tom Lembong?

Chusnul Khotimah pernah hadis sebagai saksi dalam sidang kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong pada 23 Juni 2025.

Dalam kesempatan itu, Chusnul menyatakan kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, telah merugikan negara hingga lebih dari Rp570 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved