TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Pemerintah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining kegiatan publik di sejumlah sektor, mulai Selasa (7/9/2021) pekan depan.
Masyarakat yang akan melakukan kegiatan harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi, dengan scan barcode yang ada di tempat tersebut.
Setelah scan barcode tersebut, akan diketahui status vaksinasi dan riwayat Covid-19 seseorang.
Baca juga: ICW Tak Kunjung Minta Maaf dan Cabut Pernyataan, Moeldoko Segera Laporkan ke Polisi
Penggunaan aplikasi tersebut bertujuan dalam menerapkan tracking (pelacakan), tracing (penelusuran), dan lainnya.
"Secara umum akan diberlakukan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September," ujar juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Selasa (31/8/2021).
Sejumlah sektor nantinya akan diterapkan skrining PeduliLindungi, di antaranya pendidikan, olahraga, mal, seni budaya, dan lainnya.
Baca juga: 10 Anggota DPR Meninggal Akibat Covid-19 Selama Pandemi, Paling Banyak dari PDIP
Aplikasi ini juga akan mengatur pada industri orientasi ekspor dan penunjang serta beberapa sektor esensial.
Untuk menunjang perluasan aplikasi PeduliLindungi, pengelolaanya dialihkan seluruhnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, agar server yang digunakan lebih besar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hingga 29 Agustus 2021, sebanyak 13,6 juta orang melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah sektor kegiatan.
Baca juga: MK Tolak Permohonan Uji Materi UU KPK Soal Alih Status Pegawai, Dianggap Tak Beralasan Menurut Hukum
Di antaranya, sektor perbelanjaan, industri, olahraga, dan lainnya.
"Dari total 13,6 jumlah tersebut terdapat 462.000 orang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk melakukan aktivitas oleh sistem," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Oleh karena itu, Luhut meminta warga yang positif Covid-19 tidak melakukan kegiatan di tempat publik, karena akan menularkan virus ke orang lain.
Baca juga: Satgas: Lonjakan Kasus Covid-19 Selalu Diikuti Munculnya Varian Baru, Jangan Abai Prokes
"Di sini yang perlu kita waspadai bersama, jangan sampai yang positif masih jalan-jalan di daerah publik, yang bisa menularkan pada banyak orang," tuturnya.
Untuk mengantisipasi masih adanya pasien Covid-19 yang beraktivitas di tempat publik, pemerintah, kata Luhut, menambahkan kategori hitam pada aplikasi PeduliLindungi.
Warga yang positif Covid-19 akan teridentifikasi hitam pada aplikasinya, sehingga saat melakukan kegiatan di tempat publik, akan segera dievakuasi atau diisolasi terpusat.
Baca juga: Sempat Tembus 30,55 Persen pada Juli, Positivity Rate Indonesia Kini Turun Jadi 12,13 Persen
"Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka langsung dievakuasi isolasi atau dikarantina terpusat," bebernya.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 196.281 orang per 31 Agustus 2021, dan sebanyak 133.023 orang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 30 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 850.184 (21.3%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 689.797 (16.8%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 468.686 (11.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 381.929 (9.4%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 150.150 (3.7%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 149.379 (3.6%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 128.751 (3.2%)
RIAU
Jumlah Kasus: 123.124 (3.0%)
BALI
Jumlah Kasus: 106.458 (2.6%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 104.251 (2.5%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 95.512 (2.2%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 86.473 (2.1%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 65.545 (1.6%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 59.185 (1.4%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 57.867 (1.4%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 52.130 (1.3%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 46.753 (1.1%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 46.431 (1.1%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 43.215 (1.1%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 42.181 (1.0%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 35.766 (0.9%)
ACEH
Jumlah Kasus: 32.608 (0.8%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 32.175 (0.8%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 32.146 (0.8%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 31.849 (0.8%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 28.042 (0.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 25.733 (0.6%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 22.421 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 22.177 (0.5%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 19.615 (0.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 14.302 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 11.749 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 11.509 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 11.174 (0.3%). (Taufik Ismail)