Kebakaran

Data Antemortem Minim Bikin Tim DVI Sulit Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, terus dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

4. Rudhi alas Cangak bin Ong Eng Cue. (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

Jumat (10/9/2021)

5. Dian Adi Priana bin Kholil (44). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

6. Kusnadi bin Rauf (44). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

7. Bustanil Arifin bin Arwani (50). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

8. Alfin bin Marsum (23). (Teridentifikasi Tim DVI Polri).

Kronologi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

"Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang."

Baca juga: Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk

"Adapun saat ini pihak lapas bekerja sama dengan pemadam kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT Tangerang Raya dan lain-lain," kata Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono lewat keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Victor menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.

Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang.

Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan

Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di BlokHunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang.

"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," jelas Victor.

Halaman
1234