"Kalau utuh akan mudah, tapi kalau jenazah sudah terbakar dan kondisinya sulit dikenali, itu yang jadi kendala juga," bebernya.
Sudah 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi
Tim DVI Polri kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat (10/9/2021).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, hari ini ada empat jenazah yang diidentifikasi.
Yakni, Dian Adi Priana bin Kholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Bustamil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).
Baca juga: Densus 88 Ciduk 3 Terduga Teroris di Bekasi, Salah Satunya Anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah
"Dari empat yang teridentifikasi melalui sidik jari dan rekam medis," ujar Rusdi.
Dengan begitu, dari 44 jenazah korban kebakaran, delapan jenazah sudah bisa diindetifikasi tim DVI RS Polri.
Empat jenazah ini akan diserahkan ke Lapas Tangerang, karena nantinya pihak lapas yang bakal menyerahkan jenazah kepada keluarga.
Baca juga: Diduga Gelapkan Aset Saat Jabat Ketua Kwarnas, Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Bareskrim
"Tentunya yang telah teridentifikasi, tim akan berkoordinasi dengan lapas, kita serahkan ke lapas."
"Tentunya dari lapas sendiri nanti yang akan menyerahkan kekeluarga," jelasnya.
Berikut ini daftar nama korban meninggal yang sudah teridentifikasi:
Kamis (9/9/2021)
1. Hadiyanto bin Ramli, warga Jalan Lontar IV Nomor 44 RT 13 RW 04 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara. (Meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang);
2. Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kampung Cipeusing RT 03 RW 05 Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purbaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang);
3. Timothy Jaya bin Siswanto, warga Jalan Sabang Nomor 39 Taman Imam Bonjol, Tangerang, Banten. (Meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang);