Kebakaran

Sepekan, Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Teridentifikasi Semua, Kerja Tim DVI Berakhir

Penulis: Miftahul Munir
Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 41 napi tewas akibat kebakaran yang melanda Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

TRIBUNTANGERANG.COM, KRAMAT JATI - Dua orang sisa korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Samuel Macado Ngavene dan Bambang Buntara Wibisana bin Ahmad sudah dikenali tim DVI secara fisik.

Namun demikian, tim DVI Mabes Polri tidak mau gegabah menyampaikan data korban tersebut.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, meski dua jenazah sudah dikenali, tapi ada beberapA hal yang harus dilengkapi guna memastikan kedua korban.

Baca juga: Dalam Waktu 2 Jam, ABG di Sumsel Ini Nikahi 2 Siswi SMA di Desanya yang Sama

Baca juga: CATAT! Teken Aturan Baru PNS, Jokowi Wajibkan Laporkan Harta Kekayaan, Bolos 10 Hari Dipecat 

Baca juga: Daftar 17 Menteri Jokowi yang Hartanya Bertambah di Masa Pandemi, Menteri KKP Rp481 M, Luhut Rp60 M

"Untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," ujar dia, Rabu (15/9/2021).

Secara umum, kata Rusdi, tim DVI Mabes Polri sudah berhasil identifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Proses pemeriksaan sendiri berlangsung selama satu Minggu dari 8-15 September 2021.

"Lebih kurang 8 hari tim DVI bekerja 24 jam dan patut kita syukuri semua dapat teridentifikasi artinya tim dapat memberikan kepastian kepada para keluarga karen asudah teridentifikasi semua," ucapnya.

Maka, kata dia Tim DVI Commander dibawah pimpinan Kombes Pol Hery Pramujoko sudah berakhir melakukan identifikasi seluruh jenazah.

"Pak Hery sendiri sudah menyampaikan bahwa operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadpa kasus kebakaran Lapas kelas I Tangerang dinyatakan telah berakhir," jelas dia.

Sebelumnya, Tim DVI Mabes Polri di RS Polri berhasil identifikasi 14 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (15/9/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pertama jenazah bernama Andi Tubin bin Ahmad Gempa (56).

Kedua Marzuki bin Nipan (39), ketiga Cepi Hidayat bin Komarudin (32), keempat Jueni bin Karna (28), kelima Fajar Prio Sunarto (40).

Baca juga: Mau Pergi ke Luar Negeri? Syaratnya Wajib Vaksin Lengkap, Karantina, dan PCR, Simak Selengkapnya

Baca juga: Temukan Pungli Saat Vaksin Covid-19 di Kota Tangerang? Hubungi ke Nomor Telepon Ini

Baca juga: VIRAL, Kakek di Sumsel Ditemukan Lupa Jalan Pulang, Bawa Emas dan Uang Rp150 Juta, Begini Kondisinya

Keenam Ajun bin Jaya (44), ketujuh Domi Candra bin Alinudin (38), delapan Setiawan bin Sumarna (37), sembilan Hermawan bin Nunung (34).

"Kemudian 10 Muhammad Yusuf bin Mamad (43), 11 Sugeng Cahyono bin Sujono (32), 12  Muhammad Ilham, bin Juyono (36), 13 Kurniawan bin Samhuri (28) dan 14 Hengki Gunawan Chong (35)," kata dia. (m26)

 

 

 

 

Foto: Miftahul Munir/Tim DVI Mabes Polri di RS Polri berhasil identifikasi 14 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (15/9/2021).