Paris mengatakan, Ditjen Dikti akan melakukan pendekatan kepada perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki mahasiswa ini.
Baca juga: THR PNS 2021 Tidak Dibayar Penuh, Ini Daftar Komponen yang Tak Diberikan
Kemendikbudristek bakal melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi swasta tersebut.
"Jika tidak bisa didekati, maka sebelum yang bersangkutan meningkatkan kualitas layanannya."
"Maka kami mungkin mencoba pendekatan bahwa yang bersangkutan belum boleh menerima mahasiswa."
Baca juga: Pemerintah Bakal Bangun Rumah untuk Keluarga 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur
"Kalau tidak yakin bahwa prodinya akan punya akreditasi baik sekali atau unggul dalam waktu yang ditentukan saat komunikasi," ucap Paris.
Selain kampus yang tidak punya mahasiswa, Kemendikbudristek juga akan membina 476 perguruan tinggi swasta yang mempunyai mahasiswa kurang dari 100.
"Kalau dengan waktu tertentu, kesadarannya kami imbau pada peningkatan kualitas dulu daripada menerima mahasiswa," tutur Paris.
Baca juga: Larang Munarman Pakai Sandal dan Mata Ditutup, Polisi Dinilai Tak Manusiawi dan Rendahkan Martabat
Berdasarkan catatan Kemendikbudristek, saat ini ada 3.021 perguruan tinggi swasta yang berada di bawah kementerian tersebut.
19 perguruan tinggi swasta tercatat memiliki mahasiswa di atas 20 ribu orang.
Lalu ada sembilan perguruan tinggi swasta yang memiliki mahasiswa 15-20 ribu orang.
Baca juga: Wakil Menteri Tahun Ini Dapat THR 85 Persen, Ini Komponen yang Dibayarkan
Kemudian ada 36 perguruan tinggi swasta yang memiliki mahasiswa antara 10-15 ribu.
Lalu ada 134 perguruan tinggi swasta yang memiliki mahasiswa lima sampai 10 ribu orang.
Jumlah perguruan tinggi swasta yang memiliki mahasiswa seribu hingga 5 ribu ada 677.
Baca juga: KISAH Danseskoal Alami Blackout di KRI Nanggala-402, Kapal Turun 90 Meter Hanya dalam Waktu 10 Detik
Kemudian yang hanya memiliki mahasiswa di bawah seribu ada 2,000 perguruan tinggi swasta.
Paris lantas membeberkan dampak yang diterima mahasiswa jika kuliah di perguruan tinggi tak berizin atau ilegal.