TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Yahya Waloni, tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA, meminta maaf, mengakui, dan menyesali perbuatannya.
Ia menyampaikan hal itu saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Hal tersebut ia sampaikan setelah hakim membacakan putusan pencabutan permohonan praperadilan yang diajukan oleh penasihat hukumnya, Abdullah Alkatiri.
Baca juga: INI 7 Kader Golkar yang Dinilai Berpeluang Besar Gantikan Azis Syamsuddin Sebagai Wakil Ketua DPR
Awalnya Yahya mengatakan, masalah yang menjeratnya bukan hal berat, melainkan masalah etika dan moralitas.
Sebagai manusia normal yang hidup dididik dalam lingkungan beretika dan moral yang baik, ia meohon maaf atas khilaf dan salah, dengan tidak memberikan contoh baik dalam memikirkan konsekuensi komitmen dakwahnya.
Sehingga, lanjut dia, perbuatannya telah melampaui batasan-batasan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca juga: IDAI Minta Pemerintah Segera Vaksinasi Covid-19 Anak Umur di Bawah 12 Tahun, Paling Telat Awal 2022
"Dan ini yang saya sangat sesali."
"Setelah melihat video itu rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah."
"Nabi mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan akhlakul karimah," ucap Yahya.
Baca juga: Masih Penyelidikan, Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas Pramuka
Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan kepada Umat Kristen atas perbuatannya.
"Di hadapan khalayak, wartawan, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia."
"Wabil khusus kepada saudara-saudaraku sebangsa setanah air kaum Nasrani," ucapnya.
Baca juga: 137 Juta Penduduk Indonesia Laki-laki, Perempuan 134 Juta
Ia juga menegaskan tidak menghendaki adanya praperadilan dalam masalah hukum yang membelitnya.
Yahya juga menegaskan tidak dipengaruhi siapapun atas pencabutan permohonan praperadilan tersebut, dan menyatakan akan menghadapi persoalan tersebut.
"Saya manusia biasa, bisa berpikir dan bisa memahami persoalan saya ini," tutur Yahya.
Baca juga: Calon Tersangka Penganiaya Muhammad Kece Ada 6 Orang, Salah Satunya Irjen Napoleon Bonaparte