Tetapkan 3.103 Komponen Cadangan 2021, Jokowi: Tidak Boleh Digunakan Kecuali Kepentingan Pertahanan

Penulis: Yaspen Martinus
Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi meresmikan komponen cadangan 2021 di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).

Yang saya hormati Menteri Pertahanan Republik Indonesia, beserta para Menteri Kabinet Indonesia Maju;

Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota DPR RI yang hadir;

Yang saya hormati Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Yang saya hormati para Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, serta para Perwira Tinggi (Pati) TNI dan Polri yang hadir;

Yang saya hormati para Atase Pertahanan negara-negara sahabat;

Yang saya hormati Gubernur Jawa Barat; Serta seluruh peserta, undangan, dan hadirin yang berbahagia.

Kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, keselamatan bangsa, dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya.

TNI sebagai komponen utama selalu siaga, tetapi perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta.

Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya.

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara.

Saya menyampaikan terima kasih kepada Saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela.

Telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela, dan hari ini Saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota Komponen Cadangan.

Bapak, Ibu, Saudara-saudara, dan hadirin yang saya hormati, Masa aktif Komponen Cadangan tidak setiap hari, tidak setiap saat.

Setelah penetapan ini, Saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing.

Halaman
123