Anggota Komponen Cadangan tetap berprofesi seperti biasa.
Masa aktif Komponen Cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi.
Tetapi, anggota Komponen Cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.
Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI.
Artinya, tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri.
Perlu saya tegaskan, Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain, kecuali kepentingan pertahanan.
Komponen Cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara.
Penetapan Komponen Cadangan ini akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta kita.
Pada saat yang sama, pemerintah melakukan modernisasi alutsista secara menyeluruh pada semua matra: darat, laut, dan udara.
Kita juga punya putra-putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang sains dan teknologi.
Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis.
Pembangunan fregat buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara dan pertahanan laut, serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia.
Terima kasih kepada semuanya.
Dan saya tutup, Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (*)