Yasonna Laoly Coba Alat Pemadam Mutakhir di Lapas Cipinang, Tinggal Dilempar Api Padam

Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencoba alat pemadam api mutakhir di Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jumat (15/10/2021).

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan simulasi penanganan kebakaran dengan alat pemadam mutakhir, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (15/10/2021).

Alat pemadam api itu berupa botol warna merah yang diisi cairan khusus, yang dirancang untuk memadamkan api.

Di halaman Lapas Narkotika Kelas II Cipinang, Yasonna menjajal alat pemadam api tersebut dengan cara dilempar ke titik api.

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dibuka Mulai Senin 18 Oktober 2021

Usai botol yang berisi cairan khusus tersebut dilempar dan menyentuh api, api dalam kotak kayu seketika padam.

Simulasi alat pemadam api ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu, yang menewaskan 49 narapidana.

"Pasca-kebakaran (Lapas Kelas 1) Tangerang kita siapkan diri semuanya, dan kita cari semuanya untuk pemadaman kebakaran," ujar Yasonna di Lapas Narkotika Kelas II Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Survei SMRC: 82 Persen Rakyat Tolak Pemilu 2024 Diundur ke 2027, 13 Persen Publik Setuju

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, yang turut mencoba penggunaan alat pemadam api tersebut dengan melemparkannya ke titik api.

Alat ini disebut bertujuan untuk membuka jalur evakuasi saat terjadi kebakaran, kelebihan lainnya tidak menimbulkan asap yang berbahaya bagi tubuh manusia dan membahayakan lingkungan.

Yasonna berharap, alat pemadam api ini bisa disiagakan di suruh lapas, terutama di lapas yang padat penghuni.

"Pengadaan sesuai pada anggaran. Kita siapkan (di Lapas dengan narapidana) yang padat-padat. Kita harapkan (alat pemadam ada di) semua Lapas," beber Yasonna.

Kelebihan Penghuni Hingga 400 Persen

Menteri Hukum dan HAM menyambangi Lapas Kelas I Tangerang, yang mengalami kebakaran hebat dini hari tadi.

Dalam kunjungannya, Yasona mengucapkan belasungkawa kepada para keluarga korban tewas atas musibah ini.

Ia mengakui peristiwa yang terjadi tak lepas dari kondisi lapas yang memprihatinkan.

Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan

Ia menyebut kondisi lapas saat ini sudah over capacity atau kelebihan kapasitas hingga 400 persen.

Total ada 2.072 warga binaan yang menghuni lapas yang sudah berusia 42 tahun ini.

"Mewakili Kemenkumham, kami mengucapkan rasa belasungkawa terdalam bagi korban yang meninggal dalam peristiwa ini."

Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi

"Memang peristiwa ini tak lepas dari kondisi lapas yang over-kapasitas 400 persen yang dihuni 2.072 orang," kata Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (8/9/2021).

Yasonna menjelaskan, kebakaran terjadi di Blok C2.

Blok tersebut dikhususkan bagi terpidana kasus narkoba, dan saat kebakaran teejadi ada beberapa kamar yang masih terkunci dan tak sempat dibuka oleh petugas.

Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19

"Nah, yang terbakar ini adalah Blok C2."

"Jadi itu model paviliun-paviliun."

"Di dalam satu blok itu ada beberapa kamar-kamar yang terkunci," jelasnya.

Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran

Politisi PDIP itu juga menyebut kebakaran pada dini hari tadi bermula dari laporan petugas pengawas dari atas gedung.

Kemudian, pengawas itu melaporkan kejadian itu ke pemadam kebakaran setempat.

"Awal mula api dilaporkan oleh petugas pengawas dari atas gedung dan kebakaran terjadi jam 01.45 WIB."

Baca juga: Varian Mu Disebut-sebut Kebal Vaksin Covid-9, Wamenkes Bilang Belum Terdeteksi di Indonesia

"Petugas melihat dari atas melihat dan langsung menelepon kepala pengamanan di sini, kemudian menelepon pemadam kebakaran," beber Yasonna.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 korban jiwa, dan 71 lainnya mengalami luka-luka.

"Korban yang meninggal dunia sebanyak 41 orang dan 71 luka-luka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Lansia Disuntik Vaksin Booster untuk Antisipasi Penyebaran Varian Mu

Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan sterilisasi di lokasi kejadian.

Polisi juga masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Kronologi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

"Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang."

Baca juga: Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk

"Adapun saat ini pihak lapas bekerja sama dengan pemadam kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT Tangerang Raya dan lain-lain," kata Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono lewat keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Victor menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.

Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang.

Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan

Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di BlokHunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang.

"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," jelas Victor.

Pihak Lapas Kelas I Tangerang lantas menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.

Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi

Kemudian hadir sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.15 WIB.

Pihak Lapas segera menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk mengevakuasi korban.

Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19

Sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban yang berada di dalam blok hunian tersebut.

"Telah datang beberapa belas ambulans dari Rumah Sakit Umum untuk penyelematan terhadap korban," terang Victor.

Victor mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban.

Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran

"Akan kami laporkan kembali data korban tersebut," imbuh Victor.

Dari informasi sementara, 41 orang dikabarkan meninggal, 8 dirawat di RSUD Tangerang, dan 9 dirawat di klinik Lapas Tangerang. (Fajar Riyandanu)