TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah berjalan selama 8 tahun sejak diluncurkan 1 Januari 2014.
Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program JKN-KIS.
"Mengapa kita wajib menjadi peserta JKN-KIS? Ada 3 alasan, yaitu protection, sharing, dan compliance," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Sudiyanti, di Tigaraksa, Senin (13/12/2021).
Sudiyanti menjelaskan, protection, keluarga akan terlindungi jika sakit terutama masalah biaya.
Sharing, keluarga dapat membantu yang sakit jika tetap sehat.
Compliance, keluarga taat sebagai warga negara yang menjalankan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Baca juga: 340.000 Warga Kabupaten Tangerang Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
Baca juga: NASIB 56 Pegawai KPK yang Dipecat, hanya Terima Tunjangan Hari Tua dan BPJS, tak Dapat Pesangon
Dia menambahkan, Program JKN-KIS merupakan program gotong royong menuju sehat.
Untuk membiayai 1 orang kateterisasi jantung membutuhkan 900 orang sehat menyumbang iuran.
Sedangkan untuk membiayai 1 orang cuci darah membutuhkan 300 orang sehat menyumbang iuran.
Iuran tersebut bisa didapatkan dari peserta langsung yang membayar iuran secara mandiri atau melalui pemberi kerja.
Atau melalui bantuan iuran yang diberikan pemerintah berdasarkan jenis kepesertaan dari peserta itu sendiri.
Segmen kepesertaan JKN-KIS terbagi dalam dua kelompok besar yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non PBI.
Peserta PBI terbagi menjadi dua yaitu PBI Jaminan Kesehatan. Iurannya bersumber dari APBN dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah yang iurannya bersumber dari APBD.
Peserta Non PBI terbagi menjadi tiga yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU), PBPU, dan Bukan Pekerja (BP).
Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA