Tangerang Raya

3 Alasan Penting Masyarakat Wajib Menjadi Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan

Penulis: AndikaPanduwinata
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Sudiyanti, saat acara Ngopi Bareng JKN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Senin (13/12/2021).

Pertama, BPJS Kesehatan Care Center yang setelah dilakukan simplifikasi dapat dihubungi di nomor 165 yang semula 1 500 400.

Nomor lama BPJS Kesehatan Care Center masih dapat diakses sampai 31 Desember 2021.

Baca juga: Selain Bisa Turunkan Kolesterol, Ini 5 Manfaat Makan Bawang Putih Bagi Kesehatan

Baca juga: Wahidin Halim Anjurkan Masyarakat Tetap Jaga Protokol Kesehatan Cegah Gelombang ke-3 Covid-19

Kedua, Voice Interactive JKN (Vika) berupa pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab yang dapat dihubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.

Ketiga, Chat Assistant JKN (Chika) dapat diakses melalui aplikasi Facebook Messenger, Telegram, dan WhatsApp.

Saat ini peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Tangerang sebesar 2.669.779 (86 persen) dari jumlah penduduk sebesar 3.105.042.

Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Banten turut andil membiayai iuran JKN-KIS bagi 160.000 penduduk Kabupaten Tangerang.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri membantu iuran JKN-KIS bagi 90.000 penduduknya.

Untuk menunjang pelayanan kesehatan primer peserta tersebut, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 190 fasilitas kesehatan tingkat pertama (44 Puskesmas.

Serta 143 klinik pratama, 2 dokter praktik perorangan, dan 1 dokter gigi), 11 apotek Program Rujuk Balik (PRB), dan 4 laboratorium.

BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan 22 rumah sakit, 1 klinik utama, dan 4 optik dalam memberikan pelayanan kesehatan lanjutan bagi peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Tangerang.