TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah berjalan selama 8 tahun sejak diluncurkan 1 Januari 2014.
Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program JKN-KIS.
"Mengapa kita wajib menjadi peserta JKN-KIS? Ada 3 alasan, yaitu protection, sharing, dan compliance," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Sudiyanti, di Tigaraksa, Senin (13/12/2021).
Sudiyanti menjelaskan, protection, keluarga akan terlindungi jika sakit terutama masalah biaya.
Sharing, keluarga dapat membantu yang sakit jika tetap sehat.
Compliance, keluarga taat sebagai warga negara yang menjalankan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Baca juga: 340.000 Warga Kabupaten Tangerang Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
Baca juga: NASIB 56 Pegawai KPK yang Dipecat, hanya Terima Tunjangan Hari Tua dan BPJS, tak Dapat Pesangon
Dia menambahkan, Program JKN-KIS merupakan program gotong royong menuju sehat.
Untuk membiayai 1 orang kateterisasi jantung membutuhkan 900 orang sehat menyumbang iuran.
Sedangkan untuk membiayai 1 orang cuci darah membutuhkan 300 orang sehat menyumbang iuran.
Iuran tersebut bisa didapatkan dari peserta langsung yang membayar iuran secara mandiri atau melalui pemberi kerja.
Atau melalui bantuan iuran yang diberikan pemerintah berdasarkan jenis kepesertaan dari peserta itu sendiri.
Segmen kepesertaan JKN-KIS terbagi dalam dua kelompok besar yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non PBI.
Peserta PBI terbagi menjadi dua yaitu PBI Jaminan Kesehatan. Iurannya bersumber dari APBN dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah yang iurannya bersumber dari APBD.
Peserta Non PBI terbagi menjadi tiga yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU), PBPU, dan Bukan Pekerja (BP).
Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA
Kepala Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Arian Fani Arora mengatakan, untuk menunjang peningkatan mutu layanan dan kemudahan bagi peserta Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi.
Salah satunya Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).
Setiap kantor cabang memiliki nomor yang berbeda. Nomor PANDAWA BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, yaitu 0812 1029 2667.
Peserta Pandawa tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan pengurusan administrasi.
Layanan Pandawa antara lain pendaftaran baru bagi PNS, TNI, Polri, Mandiri, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu.
Perubahan jenis kepesertaan dari PBI, PPU non aktif menjadi peserta PBPU, Mandiri, dan perubahan/perbaikan data peserta.
Baca juga: Cegah Menyebarnya Virus Omicron di Kota Tangerang, Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan
Baca juga: 10 Manfaat Kesehatan dari Sebutir Apel Termasuk Menurunkan Berat Badan dan Cegah Kanker
Mutu pelayanan
BPJS Kesehatan juga meluncurkan program-program lainnya untuk meningkatkan mutu pelayanan.
BPJS Satu! (BPJS Kesehatan Siap Membantu!) adalah optimalisasi peran petugas P3 (Penanganan Pengaduan Peserta) BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Layanan itu melalui pengelolaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang terintegrasi dengan pengelolaan rumah sakit.
Program lainnya yaitu BPJS Kesehatan Jemput Bola memanfaatkan Mobile Customer Service.
Layanan itu mengunjungi peserta yang sulit menjangkau kantor cabang terdekat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan.
Selain itu, BPJS Kesehatan meluncurkan program pendaftaran menggunakan finger print bagi pasien hemodialisis yang bertajuk Jari Kita Untuk Ginjal Sehat.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan juga mengembangkan fitur antrean elektronik, ketersediaan tempat tidur, jadwal tindakan operasi, dan konsultasi dokter terintergrasi melalui aplikasi Mobile JKN.
Pemberian informasi dan penanganan pengaduan, selain melalui Mobile JKN, BPJS Kesehatan memiliki beberapa kanal lainya.
Pertama, BPJS Kesehatan Care Center yang setelah dilakukan simplifikasi dapat dihubungi di nomor 165 yang semula 1 500 400.
Nomor lama BPJS Kesehatan Care Center masih dapat diakses sampai 31 Desember 2021.
Baca juga: Selain Bisa Turunkan Kolesterol, Ini 5 Manfaat Makan Bawang Putih Bagi Kesehatan
Baca juga: Wahidin Halim Anjurkan Masyarakat Tetap Jaga Protokol Kesehatan Cegah Gelombang ke-3 Covid-19
Kedua, Voice Interactive JKN (Vika) berupa pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab yang dapat dihubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
Ketiga, Chat Assistant JKN (Chika) dapat diakses melalui aplikasi Facebook Messenger, Telegram, dan WhatsApp.
Saat ini peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Tangerang sebesar 2.669.779 (86 persen) dari jumlah penduduk sebesar 3.105.042.
Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Banten turut andil membiayai iuran JKN-KIS bagi 160.000 penduduk Kabupaten Tangerang.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri membantu iuran JKN-KIS bagi 90.000 penduduknya.
Untuk menunjang pelayanan kesehatan primer peserta tersebut, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 190 fasilitas kesehatan tingkat pertama (44 Puskesmas.
Serta 143 klinik pratama, 2 dokter praktik perorangan, dan 1 dokter gigi), 11 apotek Program Rujuk Balik (PRB), dan 4 laboratorium.
BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan 22 rumah sakit, 1 klinik utama, dan 4 optik dalam memberikan pelayanan kesehatan lanjutan bagi peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Tangerang.