Penataan Pasar Lama

Inilah Profil BUMD Kota Tangerang yang Berambisi Menata Pasar Lama

Penulis: Ign Prayoga
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk yang bertuliskan penolakan atas konsep penataan ulang di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Kamis (10/2/2022) malam.

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG – Badan usaha milik Pemkot Tangerang, PT Tangerang Nusantara Global (TNG), berambisi menata kawasan kuliner Pasar Lama di Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang.

Saat ini ada sekitar 300 pedagang kaki lima (PKL) di sentra kuliner yang setiap hari buka mulai sore hingga malam.

Untuk menata kawasan tersebut, TNG membangun lapak-lapak PKL yang akan disewakan kepada para pedagang. Biaya sewanya Rp 200.000 per lapak per pekan.

Selama bertahun-tahun, ratusan PKL tersebut menjadi sasaran pungutan liar (pungli). Awal Februari lalu, polisi menangkap 20-an pelaku pungli di kawasan kuliner Pasar Lama.

Baca juga: Pecinta Desain Grafis Kumpul, Polda Metro Jaya Gelar Sayembara Desain Logo Street Race

Seorang pedagang makanan di Pasar Lama, Suwondo mengaku, setiap bulan dirinya mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah untuk membayar pungli.

Sementara jika menyewa lapak yang disediakan TNG, Suwondo harus menyewa dua lapak dan mengeluarkan uang Rp 1,6 juta per bulan.

"Dulu (saat ditarik pungli) paling kita cuma keluarin uang ratusan ribu, sekarang malah sampai jutaan," ucap Suwondo dikutip dari Kompas.com.

Kabar terakhir, PT TNG membatalkan konsep penataan kawasan kuliner Pasar Lama sambil menyiapkan konsep baru.

Dikutip dari situs tng.id, PT Tangerang Nusantara Global badan usaha milik daerah yang didirikan pada 27 Desember 2016 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang No 10 tahun 2016.

Baca juga: Lomba Bertutur Tampilkan Sejarah dan Asal Muasal Kota Tangerang

Bisnis TNG mencakup berbagai bidang. Berikut ini adalah cakupan bisnis PT TNG tanpa disertai penjelasan secara detail.

1. Infrastruktur

Kota Tangerang saat ini sedang gencar dan bersemangat dalam hal pembangunan, pemerataan ekonomi dan pelayanan masyarakat. Tidak lepas dari itu semua, masalah yang dihadapi Kota Tangerang tersebut antara lain kemacetan, sampah, banjir dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, PT TNG selaku BUMD yang dimiliki Kota Tangerang bekerja sama dengan para Investor yang terpercaya dan kompeten dalam pengelolaan Infrastruktur yang memiliki solusi untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang.

Baca juga: Harga Bahan Baku Tempe Meroket, Pemerintah Dinilai Gagal Antisipasi Stok Kedelai

2. Jasa Keuangan dan Permodalan

Jasa Keuangan dan Permodalan ini tidak terlepas dari UMKM. UMKM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat. Tentu saja UMKM membutuhkan modal yang tidak sedikit dan PT. TNG hadir untuk mengelola dan membangun BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) yang menjadi sumber permodalan bagi usaha-usaha kelas bawah sehingga meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat terutama golongan kelas bawah. Dengan terkelolanya BPRS untuk peningkatan UMKM Kota Tangerang.

Baca juga: Giri Pamungkas Jelaskan Kronologi Kecelakaan Kerja Hingga Empat Jari Hilang tapi Malah di-PHK

3. Telekomunikasi

Halaman
123