Layanan Publik

Layanan SIM dan SKCK Jadi Tolok Ukur, Inilah 27 Polres yang Dapat Nilai A Pelayanan Prima

Penulis: Ign Prayoga
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan penghargaan Pelayanan Prima kepada 27 polres di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Sebanyak 27 polres meraih nilai A atau Pelayanan Prima pada evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Seremoni yang dilaksanakan secara offline dan online tersebut dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Data tertulis menunjukkan, indeks pelayanan publik lingkup kepolisian di tahun 2021 termasuk dalam kategori B (Baik) sebesar 3,67. Indeks ini merupakan rata-rata dari nilai pelayanan surat izin mengemudi (SIM) sebesar 3,78 dan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebesar 3,62.

Baca juga: Kemendikbudristek Pastikan PTM Masih 50 persen saat PPKM Level 2, Ujian Sekolah Bisa Luring & Daring

Secara umum indeks pelayanan publik lingkup Kepolisian itu belum mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun 2020. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan penambahan lokus evaluasi sebanyak 101 polres. Pada evaluasi tahun 2021, sebanyak 310 satuan wilayah polisi setingkat polres di 34 provinsi menjadi lokus evaluasi.

"Transformasi Polri harus mampu menyentuh seluruh aspek. Masyarakat Indonesia tentu mendambakan kesatuan Polri yang semakin profesional dan merakyat yang terbantu dari pelayanan publik," papar Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, saat memberikan arahan dalam acara Penghargaan Pelayanan Publik di Mabes Polri, Kamis (10/3/2022).

Wapres mengatakan, Polri sebagai pengayom masyarakat harus senatiasa meningkatkan SDM agar semakin profesional dan berkarakter.

Di sisi lain, masyarakat berhak mendapatkan kemudahan pelayanan. Pelayanan berbasis teknologi digital dapat terus dikembangkan untuk mendukung penegakan hukum yang tegas, adil, dan humanis sebagai bagian dari pelayanan publik.

Baca juga: PT Kalbe Farma Tetap Buka Layanan Swab Test untuk Kebutuhan Masyarakat

"Kembangkan dan terus evaluasi pelayanan publik seperti SKCK online, SIM Nasional Presisi (Sinar), samsat digital nasional dan lain sebagainya," kata Ma'ruf Amin.

Wapres mendorong Polri untuk berpartisipasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan di mal pelayanan publik (MPP). "MPP adalah wujud pelayanan publik yang terintegrasi pada satu tempat sehingga akses layanan masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan murah," ujarnya.

Polri juga diminta untuk memprediksi dinamika masyarakat dengan segala dampaknya. "Pahami bahwa pengawasan publik saat ini semakin benderang dan tanpa batas karena mata kamera dan telinga masyarakat selalu hidup memperhatikan gerak langkah kepolisian dan dapat dengan mudah menjadi viral," ujar Ma'ruf Amin.

Baca juga: Gas Beracun di Sumur Panas Bumi Dieng Tewaskan Seorang Pekerja

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Polri yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal.

"Kami mengapresiasi anggota Polri yang bersemangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dengan respon yang positif," kata Tjahjo Kumolo.

MenPAN RB mengingatkan agar tidak berpuas diri terhadap capaian dan prestasi yang sudah diraih, namun terus melakukan transformasi pelayanan, menumbuhkan inovasi meningkatkan kompetensi, serta selalu tanggap dan waspada terhadap kondisi sekitar.

"Bangun soliditas dan kerjasama dengan sesama Lembaga Negara dan Organisasi Kemasyarakatan dalam menjalankan tugas sebagaimana dicontohkan oleh Kapolri," ujar Tjahjo Kumolo.

Baca juga: Duet Sahroni-Airin di Pilkada DKI Jakarta Dinilai Berat Jika Bersaing dengan Petahana Anies Baswedan

Halaman
123