Menurut Merun, sejak penerapan PPKM Level 2, pengunjung hanya diwajibkan mentaati protokol kesehatan dasar, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan juga menjaga jarak.
Namun, nantinya akan ada dua petugas yang berpatroli setiap jamnya, untuk memantau langsung apabila terjadi kerumunan pada titik-titik tertentu.
Selain itu, selama masa pelonggaran PPKM level 2, kawasan wisata alam tersebut dibuka dengan batas waktu tertentu, yakni hingga pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Sebanyak 117 Orang Jalani Operasi Katarak Gratis di RSUD Pakuhaji
"Pokoknya jam 21.00 WIB, kita sudah close semua, tidak ada lagi pengunjung ataupun pegawai dan petugas yang berada di lokasi wisata ini," kata Merun.
Malui pantauan Wartakotalive.com, puluhan pengunjung sudah mendatangi lokasi wisata tersebut.
Umumnya pengunjung datang bersama dengan beberapa anggota keluarganya, baik untuk bersantai di saung yang sudah disediakan, maupun menggunakan wahana air menikmati kesejukan hawa yang ada di Situ Cipondoh.
Baca juga: Sopir Bus Terminal Poris Plawad Prediksi Penumpang di Ramadan Bakal Membludak
"Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir, agar Indonesia dapat lekas pulih dari situasi yang cukup menyulitkan masyarakat saat ini," ucapnya.
"Dengan demikian masyarakat yang datang berwisata ke Situ Cipondoh ini bisa kembali ramai seperti sebelumnya," kata Merun. (m28)