PPKM Level 2

PPKM Level 2 Diterapkan, Situ Cipondoh Kembali Ramai Pengunjung

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerapan PPKM level 2 membuat lokasi wisata alam di Kota Tangerang, Situ Cipondoh, mengalami peningkatan jumlah pengunjung, Minggu (13/3/2022).

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Wisata alam yang berada di Kota Tangerang, yakni Situ Cipondoh, kembali ramai didatangi para pengunjung.

Kepala Pengelola Situ Cipondoh, Merun mengatakan, kawasan wisata Situ Cipondoh mulai kembali didatani pengunjung dalam sepekan terakhir.

Pasalnya, Kota Tangerang kini telah berada pada status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

"Alhamdulillah, seminggu terakhir, masyarakat yang datang ke Situ Cipondoh ini sudah mulai ramai dan banyak lagi," ujar Merun, Minggu (13/3/2022).

"Meskipun pengunjung yang datang belum maksimal atau seramai dulu sebelum dilanda Pandemi Covid-19, tapi ya sudah lumayanlah," sambungnya.

Baca juga: BERNIAT Menolong Temannya yang Tak Bisa Berenang Malah Ikut Tewas di Sungai Cisadane Tangerang

Selama penerapan PPKM Level 3 beberapa waktu lalu, jumlah masyarakat yang datang berkunjung ke Situ Cipondoh hanya 10 hingga 15 orang setiap hari.

Perlahan namun pasti, dalam sepekan hari terakhir sejak Pemerintah Kota Tangerang mulai melonggarkan peraturan di beberapa sektor, jumlah pengunjung terus bertambah.

Dan puncaknya, akhir pekan ini pengunjung yang datang ke Kawasan Wisata Situ Cipondoh sebanyak 300 orang.

"PPKM Level 2 di Kota Tangerang ini kan sudah sekitar satu minggu, di hari biasa pada Senin-Jumat ada 50 orang pengunjung yang datang, dan di hari Sabtu-Minggu ini, sudah sampai 300 pengunjung yang ke sini," kata dia.

Baca juga: Polisi Imbau Penerima Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan Melapor, Bisa Terkena Sanksi Pencucian Uang

"Soalnya Wisata Situ Cipondoh ini kan ada di tengah kota, jadi ya pilihan masyarakat untuk bersantai sejenak melepas penat ya ke sini," imbuhnya.

Meski demikian, lanjut Merun, belum semua wahana wisata yang ada dapat digunakan secara umum. Hal tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi tingginya minat masyarakat yang datang.

Wahana air yang masih dibatasi jumlah penggunaanya adalah perahu bebek dan sepeda air. Pasalnya menurut Merun, setiap pengunjung yang datang pasti akan naik wahana tersebut.

Oleh karena itu, pihak pengelola melakukan pembatasan dengan jumlah maksimal tiga wahana yang dapat digunakan dalam satu waktu.

"Wahana air perahu bebek dan sepeda air masih kita batasi, maksimal hanya 7 perahu saja yang dapat dipakai dalam satu waktu," katanya.

Baca juga: Inilah Label Halal Indonesia dari Kemenag, Ada Bentuk Gunungan dan Surjan

"Nanti pengunjung yang lain mengatre bergantian, setiap penggunaan perahu bebek atau sepeda air kan setengah jam waktunya. Kalau tidak begitu, nanti takutnya bakal numpuk pengunjung yang menggunakan," papar Merun.

Halaman
12