Transaksi jual beli mobil di showroomnya berjalan normal dan sesuai dengan harga pasar.
"Uang tidak pernah diminta dikembalikan, karena itu memang transaksi normal jual beli dan sudah selesai, sesuai dengan harga pasar," kata Frank Hutapea kuasa hukum Rudy Salim.
Baca juga: Polisi Imbau Penerima Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan Melapor, Bisa Terkena Sanksi Pencucian Uang
Baca juga: Polisi Bakal Sita Sembilan Rekening Milik Indra Kenz dan Lakukan Tracing, Total Aset Rp 57,2 Miliar
Terkait pemeriksaannya selama tujuh jam sebagai saksi, Rudy Salim mendapat 19 pertanyaan dari Bareskrim Polri.
"Sekitar 19 pertanyaan, lama karena banyak ngobrol dengan penyidik," kata Frank Hutapea lagi.
Frank menegaskan, kliennya hanya menjual mobil jenis Tesla kepada Indra Kenz.
"Total yang dijual satu, mobil Tesla dan (sudah) dijual," katanya.
Rudy Salim tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022) pukul 09.38 WIB.
Pria yang kerap menjual mobil mewah ke artis ternama itu didampingi sejumlah orang dan kuasa hukumnya di Bareskrim Polri.