Seleb

Tak ada Jadwal Manggung Selama Pandemi Covid-19 Membuat Roby Geisha Terjerat Narkoba Lagi

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel grup band Geisha, Roby Satria alias Roby Geisha dan asistennya, AJ, dihadirkan dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Penangkapan terhadap Roby Geisha ini ketiga kalinya untuk kasus yang sama, kasus narkoba.

"Kalau orangtua sih belum karena masih sedih," sambungnya.

Kondisi keluarga gitaris grup band Geisha diakui Rustandi masih sangat terpukul.

Sebab, penangkapan ini adalah untuk ketiga kalinya buat pria bernama asli Roby Satria itu.

"Keluarga masih syok dalam keadaan seperti ini. Orangtua mana yg tdk sedih? Cuma saya yakin orangtua Roby juga akan tabah dan pasti akan mendoakan yang paling terbaik untuk Roby nya sendiri," jelasnya.

Baca juga: Roby Geisha Ditangkap Lagi, Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun Terkait Kasus Narkotika

Mewakili Roby Geisha, Rustandi Senjaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan penggemar, karena Roby kembali terjerumus kasus narkotika.

"Ada juga yang mau kami sampaikan terkait dari keterangan klien kami di atas. Mohon maaf juga sebesar-besarnya nih atas pemberitaan yang tidak baik lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Roby Geisha ditangkap di kantor Musika Studio, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.

Tidak sendiri, Roby Geisha ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama asistenya, AJ.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.

Penangkapan ini bukan kali pertama untuk Roby Geisha. Ia pernah ditangkap polisi kasus serupa di tahun 2013 dan 2015.

Tahun 2015 Roby Geisha ditangkap polisi di kawasan Bali. Ia ditangkap saat sedang membeli ganja dan divonis enam bulan penjara. (Arie Puji Waluyo/ARI).