Persyaratan khusus jalur afirmasi:
1. Kartu Keluarga.
2. Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam atau bencana sosial.
3. Bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
4. Surat pernyataan dari orang tua/peserta didik yang menyatakan bahwa bukti yang diserahkan pada poin ke-3 adalah benar dan bersedia diproses secara hokum apabila terbukti tidak benar.
Persyaratan khusus jalur prestasi:
1. Nilai rapor SMP atau sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir.
2. Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik (telah dilegalisir).
Nantinya, setiap calon peserta didik dapat melihat langsung hasil pengumuman PPDB di laman masing-masing sekolah tujuan.
Pengumuman PPDB SMAN Kota Tangerang:
1. Pengumuman pendaftaran merupakan informasi kepada masyarakat yang memuat waktu pendaftaran dan persyaratan, pelaksanaan seleksi, penetapan hasil seleksi serta daftar ulang.
2. Pengumuman PPDB dapat diperoleh melalui website resmi sekolah.