Ganjil Genap

Kamis 16 Juni, Hanya Nopol Genap yang Bebas Melintas di 25 Kawasan Pembatasan Ganjil Genap

Penulis: Miftahul Munir
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peta lokasi ganjil genap di DKI Jakarta. Hari Kamis (16/6/2022), hanya mobil bernopol ganjil yang boleh melintas

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Aturan ganjil genap di Jakarta diperluas dari 13 lokasi menjadi 25 lokasi mulai Senin (6/6/2022) lalu. Sistem ganjil genap merupakan salah satu upaya pengendalian jumlah kendaraan untuk mengurangi kemacetan.

Ganjil genap di Jakarta berlaku dua kali dalam sehari. Sesi pertama berlaku pukul 06.00 sampai pukul 10.00 dan sesi kedua berlaku 16.00-21.00.

Sebagai catatan, ganjil genap di DKI Jakarta tidak berlaku setiap hari. Ganjil genap berlaku hanya pada hari kerja Senin hingga Jumat. Pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, aturan ganjil genap tidak berlaku.

Hari ini, Kamis 16 Juni 2022, hanya mobil-mobil berpelat nomor ganjil yang boleh melintas di kawasan pembatasan ganjil genap di antaranya pada koridor Kota-Harmoni dan koridor Monas-Blok M.

Baca juga: Polisi Tahan Pengemudi Arogan yang Aniaya Anak Politisi PDIP di Tol Dalam Kota

Baca juga: Evaluasi Jalur 8 Stasiun Manggarai, PT KCI Atur Kembali Penumpang Menuju Cikarang Bekasi

Lokasi ganjil genap di Jakarta telah diperluas dari 13 lokasi menjadi 25 lokasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, perluasan sistem ganjil genap menjadi 25 lokasi sudah dibahas dalam rapat bersama stakeholder pada tanggal 25 Mei 2022.

Menurut Sambodo, penindakan pelanggaran ganjil genap di 12 lokasi dilakukan tilang elektronik atau ETLE.

"Dari 25 titik ganjil genap 14 di antaranya berada di kawasan tidak ada kamera ETLE. Oleh sebab itu, ada beberapa keputusan kebijakan yang kami sampaikan kepada masyarakat," tuturnya. 

"Untuk 12 titik ETLE di antaranya adalah Jalan Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, Panglima Polim, S Parman, Gatot Subroto, Rasuna Said, Panjaitan dan seterusnya," kata Sambodo.

Evaluasi 3 bulan

Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi perluasan sistem ganjil genap setelah tiga bulan.

Dia akan melakukan evaluasi untuk  mengetahui apakah ada dampak mengurai kemacetan di Jakarta atau justru menambah kemacetan di lokasi lain saat dilakukan perluasan aturan ganjil genap.

"Karena ada juga masukkan dari masyarakat bahwa penambahan 26 ini mungkin bisa sebabkan kemacetan lebih banyak," kata Sambodo.

Jika dalam hasil evaluasi justru terjadi kemacetan, maka pihaknya akan mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar mengembalikan sistem ganjil genap ke 13 titik.

Halaman
1234