TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Guna mengurangi risiko kecelakaan di jalanan, awak pengemudi Bus Transjakarta diingatkan untuk tidak mengemudi melebihi kecepatan 50 kilometer per jam.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat PT. Transjakarta, Anang Rizkani Noor mengatakan apabila pengemudi terpantau mengendarai melebihi batas kecepatan maksimal, maka akan langsung diberi peringatan.
"Soal keselamatan tadi penting di sini kan kita ada batas kecepatan maksimal armada untuk menjaga keselamatan. Untuk itu, apabila ada armada kami yang melebihi kecepatan itu bisa kami tegur diusahakan segera mengurangi kecepatan agar keselamatan pelanggan itu terpenuhi," jelas dia kepada Wartakotalive.com, belum lama ini.
Kecepatan pengemudi mengendarai bus akan dipantau melalui Command Center atau pusat kendali.
Baca juga: Fortuner Hitam Bernopol RFY Masuk Jalur Bus TransJakarta, Pelat Khususnya Dicabut
Baca juga: DPRD DKI Setuju Tarif Integrasi MRT, Transjakarta, dan LRT di Angka Rp 10.000
Dimana seluruh armada Transjakarta akan terkoneksi dengan menggunakan GPS System sehingga pergerakan armada bus dapat dipantau dengan baik.
Command Center, kata dia, memudahkan pengendalian armada di lapangan dan juga sebagai alat pencatat Kilometer produksi untuk pembayaran tagihan operator.
"Command Center atau pusat kendali ini dimaksudkan untuk bisa memonitor pergerakan armada kami yang jumlahnya kurang lebih sekitar 4.000," kata Anang.
"Sehingga kami bisa memonitor pergerakan dan kami jaga agar kenyamanan serta keamanan pelanggan itu terpenuhi," paparnya.
Baca juga: Pemerintah DKI Bakal Bangun 34 PLTS, Salah satunya di Halte Transjakarta Cawang Ciliwung
Fasilitas itu juga bisa digunakan ketika ada pelanggan yang barangnya ketinggalan atau ada keluhan.
"Apabila ada pertanyaan atau keluhan serta barang pelanggan yang tertinggal bisa melaporkan kepada kami. Nanti dilacak dan bisa segera ditemukan serta kembali kepada yang bersangkutan melalui Call Center yang tertera," tambah dia.
Transjakarta Gandeng Bloomberg
Langkah implementasi armada bus listrik terus dilakukan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Salah satunya dengan menggandeng Bloomberg New Energy Finance (BNEF).
PT Transjakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan BNEF di London, Inggris sebagai cara untuk mendukung pengoperasian kendaraan umum listrik menyeluruh tahun 2030 mendatang.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan Direktur Utama PT Transjakarta M. Yana Aditya bersama dengan Global Head of Client Relations at BNEF, Benji Kafri.