Kecelakaan Transjakarta

Kurangi Risiko Kecelakaan, Kecepatan Bus Transjakarta Dibatasi 50 Km/Jam

Penulis: Yolanda Putri Dewanti
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Bus Transjakarta mengalami kecelakaan tunggal di Jalan M Saidi Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (13/3/2022) pagi

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan CEO Bloomberg Finance, John Moore turut menyaksikan penandatanganan perjanjian yang dilakukan Jumat (13/5/2022) waktu setempat.

Menurut Yana, BNEF adalah penyedia penelitian strategis tentang pasar komoditas global serta teknologi disrupsi. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan bus listrik tanpa emisi.

“Kerja sama ini diharapkan dapat membantu mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon dan target capaian nett zero emission melalui elektrifikasi bus Transjakarta,” ujar Yana, melalui siaran pers, Senin (16/5/2022).

Transjakarta berkomitmen untuk melakukan transisi bus konvensional menjadi bus listrik dengan target sebanyak 50 persen bus pada tahun 2025 dan secara menyeluruh pada 2030. (m27)