Penerimaan Peserta Didik Baru

Diskominfo Kota Tangerang, Tangani 1.217 Laporan Masyarakat Selama Gelaran PPDB SD dan SMP

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskominfo Kota Tangerang, Tangani 1.217 Laporan Masyarakat Selama Gelaran PPDB SD dan SMP

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SDN dan SMPN di Kota Tangerang telah rampung dan peserta didik baru mulai masuk sekolah hari ini.

Selama gelaran PPDB di Kota Tangerang berlangsung, Diskominfo Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang menangani 1.217 laporan.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti mengatakan, ribuan laporan selama PPDB tersebut terdiri dari 882 laporan lewat Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa) dan 335 laporan lewat chat bot.

"Diskominfo Kota Tangerang menangani 1.217 laporan masyarakat yang didominasi terkait mekanisme jalannya proses PPDB," ujar Indri Astuti dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Alasan Lhiza Patasik Unggah Video Keluhan tentang Transparansi PPDB SMAN 13 Tangerang

Baca juga: SMAN 13 Tangerang Bungkam saat Dikonfirmasi Video Viral Pendaftaran PPDB Tak Transparan


Selama PPDB di Kota Tangerang berlangsung, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui 4 nomor yang telah disediakan Dinas Kominfo.

Empat nomor whatsapp yang tersedia yaitu, 0821-1347-3962, 0821-1347-3963, 0821-1347-3964 dan 0821-1347-3966.

Menurutnya, laporan yang dikeluhkan masyarakat selama gelaran PPDB mayoritas merupakan pertanyaan proses atau tahapan pendaftaran.

"Orangtua atau wali murid itu merasa bingung terhadap proses atau tahapan mendaftar PPDB, karena aplikasi yang belum familiar buat mereka," kata dia.

Baca juga: Ari Tunggu 30 Menit untuk Cabut Berkas Lantaran Tak Ada Panitia PPDB di SMAN 13 Tangerang

Baca juga: Arief R Wismansyah Bakal Laporkan Oknum Panitia Bermain Curang dalam PPDB ke Polisi

"Ada juga pertanyaan yang disampaikan tentang kondisi jarak tempat tinggal mereka, dengan sekolah yang dituju, saat tahap zonasi," terangnya.

Ia menerangkan, jumlah dan poin-poin laporan yang disampaikan masyarakat tersebut akan dijadikan bahan evaluasi Diskominfo bersama Dinas Pendidikan, untuk pelaksanaan PPDB tahun depan. 

Hal tersebut dilakukan, guna memaksimalkan pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang dari berbagai aspek, khusunya yang telah dikeluhkan.

"Harapannya, setiap tahun Pemerintah Kota Tangerang dalam pelaksanaan PPDB dapat menghadirkan layanan yang lebih maksimal lagi sesuai kebutuhan masyarakat," ucapnya.

"Pastinya, kami Diskominfo sebagai salah satu OPD di Kota Tangerang yang mensuport pelaksanaan akan terus memberikan yang maksimal bagi masyarakat," tutur Indri Astuti. (M28)